Tol Lampung Mahal, Komisi V DPR RI Turun Gunung: BPJT & BUJT Siap Dipanggil

Redaksi - Kamis, 25 Jun 2026 - 16:38 WIB
Tol Lampung Mahal, Komisi V DPR RI Turun Gunung: BPJT & BUJT Siap Dipanggil
Tarif Tol Trans Sumatera di Lampung kembali jadi sorotan. DPR RI menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait evaluasi kebijakan tarif dan pelayanan. - Dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Aspirasi yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung terkait tingginya tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Lampung mendapat respons serius dari anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Lampung.

Anggota Komisi V DPR RI menegaskan bahwa suara mahasiswa tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebagai representasi intelektual masyarakat, mahasiswa dinilai memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Apa yang disampaikan BEM Universitas Lampung merupakan aspirasi yang konstruktif dan harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Mahasiswa menyuarakan kepentingan publik, sehingga aspirasi tersebut patut ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang menjadi fungsi konstitusional DPR RI,” ujarnya.

Sorotan terhadap tarif tol di Lampung belakangan mengemuka setelah muncul berbagai keluhan masyarakat terkait besaran tarif yang dinilai cukup membebani pengguna jalan. Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana peningkatan layanan yang diberikan sebanding dengan biaya yang harus dibayar.

Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPR RI berkomitmen melakukan pendalaman dengan meminta penjelasan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengenai dasar penetapan tarif maupun mekanisme evaluasi tarif jalan tol yang berlaku di Lampung.

Tidak hanya itu, Komisi V juga berencana mendorong digelarnya forum diskusi serta pemanggilan terhadap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengurai secara terbuka berbagai aspek yang menjadi dasar kebijakan tarif.

“Kami akan meminta penjelasan secara komprehensif terkait kebijakan tarif, tingkat pelayanan yang diberikan kepada pengguna jalan, hingga berbagai pertimbangan yang mendasari penyesuaian tarif tersebut,” katanya.

Menurutnya, setiap kebijakan kenaikan maupun penyesuaian tarif tidak boleh hanya berorientasi pada aspek investasi semata. Transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan bagi masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan jalan tol.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dasar perhitungan tarif itu dilakukan dan sejauh mana peningkatan layanan yang diberikan sejalan dengan besaran tarif yang dibebankan kepada pengguna jalan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah melalui BPJT dan pihak pengelola jalan tol untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial serta kemampuan ekonomi masyarakat Lampung.

“Kebijakan publik harus lahir dari komunikasi yang baik. Karena itu kami berharap ada ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, operator jalan tol, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat pengguna jalan,” lanjutnya.

Komisi V DPR RI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan penyelenggaraan Jalan Tol Trans Sumatera tetap mengedepankan pelayanan publik, keberlanjutan investasi, serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa polemik tarif Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung berpotensi menjadi perhatian nasional dan akan masuk dalam agenda pengawasan DPR RI apabila ditemukan persoalan yang dinilai merugikan masyarakat.

(Red)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.