Kadis Pendidikan Balam Lempar Polemik Pelatihan Pramuka ke Kepala Sekolah

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 26 Jun 2026 - 16:02 WIB
Kadis Pendidikan Balam Lempar Polemik Pelatihan Pramuka ke Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Di tengah polemik kegiatan kepramukaan yang mewajibkan kepala sekolah mengikuti pelatihan saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta munculnya dugaan pungutan Rp1,5 juta per sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, justru mengaku tidak mengetahui secara rinci kegiatan tersebut.

Saat dimintai tanggapan terkait kegiatan tersebut, M. Nur Ramdhan memberikan jawaban singkat dan meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada para kepala sekolah.

"Naaaah, coba tanya sama kepala sekolahnya yaaa," ujarnya singkat, saat di konfirmasi melalui WhatsApp.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya mengingat kegiatan itu melibatkan kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kota Bandar Lampung serta berlangsung di tengah agenda penting SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Sementara salah satu Kepala Sekolah yang di mintai keterangan justru tidak memberikan respon apapun.

Di beritakan sebelumnya, Di tengah padatnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (Spmb) Tahun Ajaran 2026/2027, seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kota Bandar Lampung diwajibkan mengikuti kegiatan kepramukaan yang digelar oleh Kwarcab Pramuka Kota Bandar Lampung  di Gedung Serba Guna (GSG) Herman HN dari tanggal 17-24 Juni 2026

Kegiatan yang meliputi Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjut (KML), dan Pendadaran tersebut kini menjadi sorotan. 

Pasalnya, selain dilaksanakan saat sekolah sedang fokus melayani proses Spmb, setiap sekolah juga disebut diminta memberikan kontribusi dana sebesar Rp1,5 juta.

Keluhan itu disampaikan salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, permintaan dana tersebut menimbulkan pertanyaan karena kegiatan Kepramukaan disebut telah mendapatkan alokasi Anggaran hibah dari Pemkot melalui Dinas pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung untuk Kwarcab Pramuka sekitar Rp1 miliar.

"Kenapa sekolah masih diminta membayar untuk kegiatan ini, sementara informasinya sudah ada Anggaran sekitar Rp1 miliar untuk Pramuka? Ini yang menjadi pertanyaan kami," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal seluruh tahapan Spmb, mulai dari pendaftaran, verifikasi data hingga pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pelaksanaan kegiatan yang mewajibkan kehadiran seluruh kepala sekolah dinilai kurang tepat dari sisi waktu.

"Sekarang sekolah sedang sibuk-sibuknya mengurus Spmb. Banyak hal yang harus dipantau langsung oleh Kepala Sekolah. Tetapi di saat yang sama kami juga diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut," katanya.

Menurutnya, apabila benar telah tersedia Anggaran pemerintah dalam jumlah besar, maka penyelenggara perlu menjelaskan secara terbuka peruntukan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan sekolah.

"Kalau memang ada Anggaran Rp1 miliar, seharusnya dijelaskan penggunaannya untuk apa saja. Jangan sampai Kepala Sekolah masih dibebani biaya tambahan tanpa penjelasan yang jelas," tambahnya.

Selain mempertanyakan aspek pembiayaan, sejumlah Kepala Sekolah juga menyoroti efektivitas pelaksanaan kegiatan pada masa penerimaan peserta didik baru. 

Mereka khawatir pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal karena Kepala Sekolah harus membagi fokus antara kegiatan Spmb dan agenda kepramukaan.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai dasar penetapan kontribusi Rp1,5 juta per sekolah, mekanisme penggunaannya, serta apakah pungutan tersebut bersifat wajib atau sukarela.

Publik pun berharap Kwarcab Pramuka Kota Bandar Lampung dan pihak penyelenggara dapat memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan KMD, KML, dan Pendadaran tersebut, termasuk rincian sumber pembiayaan kegiatan agar pengelolaan Anggaran dapat dipahami secara transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kwarcab Pramuka maupun Dispora Kota Bandar Lampung masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai Anggaran kegiatan serta kontribusi yang diminta dari masing-masing sekolah.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.