Kenaikan Tarif Tol Dinilai Ada Dasar Rasional

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 08 Jul 2026 - 20:33 WIB
Kenaikan Tarif Tol Dinilai Ada Dasar Rasional
Guru Besar bidang Ekonomi Publik sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Prof. Nairobi - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kenaikan tarif ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) dinilai memiliki dasar ekonomi yang rasional. Namun, implementasinya harus diiringi peningkatan kualitas layanan serta kebijakan mitigasi agar tidak membebani sektor logistik dan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar bidang Ekonomi Publik sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Prof. Nairobi, menanggapi penyesuaian tarif ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang mulai diberlakukan.

Berdasarkan tarif terbaru, pengguna kendaraan golongan I dikenakan tarif Rp102.500 untuk rute Natar–Bakauheni, sedangkan perjalanan penuh ruas Bakauheni–Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer dikenakan tarif Rp189.500.

Prof. Nairobi menjelaskan, dari perspektif ekonomi publik, penyesuaian tarif merupakan konsekuensi dari prinsip user pays principle, yakni pengguna infrastruktur membayar sesuai manfaat yang diperoleh. Selain itu, evaluasi tarif secara berkala juga merupakan amanat regulasi untuk menjaga nilai investasi infrastruktur dari dampak inflasi.

"Hasil penelitian mengenai Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) yang dilakukan Universitas Lampung menunjukkan tarif ideal Tol Bakauheni–Terbanggi Besar berada pada kisaran Rp1.203–Rp1.600 per kilometer untuk kendaraan golongan II dan III, serta Rp1.699–Rp2.200 per kilometer untuk golongan IV dan V. Temuan tersebut menunjukkan penyesuaian tarif sebesar Rp500 per kilometer masih berada dalam koridor kemampuan dan kesediaan bayar pengguna jalan di Lampung," ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian tarif juga penting untuk menjaga keberlanjutan investasi dan mempertahankan minat investor dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga pembangunan infrastruktur dapat terus berlanjut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang. Sebagai ilustrasi, kendaraan logistik yang menempuh penuh ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar akan menanggung tambahan biaya sekitar Rp70 ribu setiap perjalanan apabila tarif naik Rp500 per kilometer.

"Dengan asumsi 200 perjalanan dalam setahun, tambahan biaya tersebut bisa mencapai sekitar Rp14 juta untuk satu kendaraan. Beban ini berpotensi diteruskan ke harga barang sehingga pada akhirnya ditanggung masyarakat sebagai konsumen," katanya.

Prof. Nairobi juga mengingatkan adanya risiko penurunan volume kendaraan di jalan tol apabila kenaikan tarif tidak diimbangi peningkatan kualitas layanan.

"Jika tarif dianggap terlalu tinggi sementara kualitas pelayanan tidak meningkat, pengguna akan memilih kembali menggunakan jalan nasional. Kondisi ini justru menimbulkan inefisiensi terhadap investasi infrastruktur yang telah dibangun," tegasnya.

Ia menambahkan, peralihan kendaraan ke jalan non-tol dapat mempercepat kerusakan jalan nasional, meningkatkan kemacetan, polusi, serta menambah beban anggaran pemerintah untuk pemeliharaan infrastruktur.

Di sisi lain, menurutnya, kenaikan tarif tetap akan memberikan manfaat apabila tambahan pendapatan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan, seperti perbaikan permukaan jalan, peningkatan fasilitas rest area, sistem keamanan, hingga layanan darurat.

Selain itu, tarif yang mencerminkan biaya ekonomi sebenarnya dinilai mampu menciptakan efisiensi penggunaan infrastruktur. Pengguna yang mengutamakan kecepatan akan tetap memilih jalan tol, sedangkan pengguna lain dapat memanfaatkan jalur alternatif.

Karena itu, Prof. Nairobi merekomendasikan pemerintah menerapkan kebijakan mitigasi berupa insentif atau tarif khusus bagi kendaraan logistik produktif dan angkutan umum agar kenaikan tarif tidak berdampak signifikan terhadap biaya distribusi.

Ia juga mendorong transparansi dalam proses penetapan tarif dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat, serta melakukan evaluasi berkala terhadap dampak kenaikan tarif terhadap volume lalu lintas, inflasi daerah, dan kondisi jalan non-tol.

"Apabila disertai peningkatan layanan yang nyata dan kebijakan yang tepat, kenaikan tarif dapat menjadi instrumen pembangunan yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi tambahan beban bagi masyarakat," pungkasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.