HARIANKANDIDAT.CO.ID – Polda Lampung melaksanakan risk assessment untuk mengantisipasi potensi kerawanan menjelang debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, yang akan digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Langkah ini menindaklanjuti Keputusan MK Nomor 20/PHPU.PUP-XIII/2025 tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, serta surat dari KPU Kabupaten Pesawaran mengenai jadwal pelaksanaan risk assessment.
Dirpamobvit Polda Lampung, Kombes Bryan Benteng, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan masukan kepada penyelenggara, seperti KPU, Bawaslu, dan Polres Pesawaran, dalam menyiapkan sarana dan prasarana pengamanan serta mitigasi risiko.
“Ada enam aspek yang kami nilai, mulai dari infrastruktur, kesehatan, risiko pengamanan, keamanan, keselamatan, hingga media informasi,” ujar Benteng, Rabu (14/5/2025).
Ia merinci, aspek infrastruktur mencakup standar keamanan dan keselamatan di jalur masuk, parkir, dan ruang debat. Aspek kesehatan menitikberatkan pada ketersediaan layanan gawat darurat, sementara aspek lainnya menyangkut rekam jejak pengamanan, SOP panitia, serta dukungan sistem informasi publik.
Polda Lampung menyatakan akan terus melakukan evaluasi guna memastikan debat publik berjalan aman dan tertib.