HARIANKANDIDAT.CO.ID – Guru non-ASN dikabarkan akan mendatangi Kantor Wali Kota Metro untuk menyampaikan aspirasi terkait kehilangan kesempatan mengajar sebagai guru di wilayah kota Metro.
Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, para guru akan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah, bersama sejumlah pengurus dan anggota IPLI. Kehadiran Hermansyah menjadi bentuk komitmen untuk mengawal perjuangan para guru non-ASN agar memperoleh perhatian dan solusi dari Pemerintah Kota Metro.
Hermansyah menegaskan, Pendidikan tidak akan pernah berjalan baik tanpa kesejahteraan dan kepastian bagi para guru yang selama ini telah mengabdikan diri di sekolah-sekolah negeri.
"Guru adalah pilar utama Pendidikan. Mereka telah mengabdi dengan penuh keikhlasan, bahkan sebagian telah memiliki NUPTK dan Sertifikat Pendidik. Karena itu, mereka layak mendapatkan kepastian, bukan dibiarkan hidup dalam ketidakpastian. Kami akan mengawal aspirasi ini agar didengar langsung oleh Wali Kota Metro," tegas Hermansyah. Minggu (26/07)
Menurut Hermansyah, Perjuangan para guru non-ASN bukanlah perjalanan singkat. Sejak Januari 2026, mereka mulai dirumahkan tanpa adanya surat keputusan resmi. Kondisi semakin berat ketika pada Februari 2026 data mereka dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), padahal sebagian telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta Sertifikat Pendidik yang menjadi bukti pengabdian mereka.
“Merasa haknya terabaikan, para guru kemudian membangun kekuatan bersama. Sejak 31 Maret 2026, mereka menggelar pertemuan untuk menyusun langkah perjuangan. Aspirasi disampaikan kepada PGRI, berbagai dokumen dikumpulkan, mulai dari SK mengajar, sertifikat pendidik, bukti aktif di Dapodik hingga Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026,” ungkapnya
Kemudian, Perjuangan berlanjut melalui audiensi dengan Dinas Pendidikan, konsultasi ke BPKP, hingga pembahasan bersama DPRD Kota Metro. Dalam berbagai forum tersebut, muncul dorongan agar akun Dapodik guru non-ASN diaktifkan kembali sehingga mereka dapat kembali mengajar. Bahkan hasil konsultasi dengan BPKP disebut memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk tetap bertugas sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, hingga kini harapan tersebut belum menjadi kenyataan. Berbulan-bulan berlalu tanpa kepastian, sementara para guru harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan pekerjaan, penghasilan, dan kesempatan mengabdi kepada para siswa.
Bagi mereka, tuntutan yang disampaikan bukanlah sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta agar akun Dapodik diaktifkan kembali sehingga dapat kembali menjalankan tugas sebagai pendidik sebagaimana sebelumnya.
“Perjuangan ini bukan semata tentang pekerjaan, tetapi tentang masa depan Pendidikan dan penghargaan terhadap orang-orang yang selama ini telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pengabdian untuk mencerdaskan anak bangsa. Kini, harapan para guru non-ASN tertuju kepada Pemerintah Kota Metro agar menghadirkan keputusan yang adil, manusiawi, dan memberikan kepastian bagi mereka untuk kembali berdiri di depan kelas, mendidik generasi penerus bangsa,” tandasnya.
(Edi)