Komisi IV DPRD Bandar Lampung Bahas Konflik SDN 2 Talang

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 27 Okt 2026 - 18:48 WIB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Bahas Konflik SDN 2 Talang
Mosi tidak percaya sejumlah guru terhadap PLT Kepala SDN 2 Talang, Hesti Kusumaningrum, menjadi sorotan dalam RDP Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. - Yudi/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Konflik internal SD Negeri 2 Talang kian memanas setelah sejumlah guru menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah, Hesti Kusumaningrum. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai pergantian PLT perlu dipertimbangkan sebagai langkah penyelesaian konflik yang berlarut.

Hal itu disampaikan Asroni setelah Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan guru, kepala sekolah, pengawas, dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Menurut Asroni, berbagai keterangan yang disampaikan dalam rapat menunjukkan perlunya langkah konkret agar persoalan internal sekolah tidak terus berlarut.

"Yang pertama, kami tidak bisa lagi melangkah lebih jauh karena memang posisi kami dari Komisi IV sudah tidak melihat mana yang salah dan mana yang benar. Sudah tutup, tidak ada lagi celah. Kayaknya memang harus ada pergantian," kata Asroni.

Dalam RDP tersebut, sejumlah guru mengungkapkan bahwa mosi tidak percaya dilayangkan setelah upaya mediasi pada 18 Agustus dan 5 Oktober 2026 belum menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Selain hubungan kerja yang dinilai tidak kondusif, para guru juga mempertanyakan kepastian kepemimpinan sekolah. Mereka menyebut Dinas Pendidikan sempat memfasilitasi serah terima PLT kepala sekolah baru bernama Prio pada 14 Oktober 2026. Namun, menurut keterangan guru, Prio hanya hadir pada hari pertama, sementara Hesti masih menjalankan aktivitas di sekolah.

Persoalan lain yang mencuat dalam rapat adalah transparansi pengadaan barang dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dindi, Bendahara Barang SDN 2 Talang, mengaku tidak selalu dilibatkan dalam perencanaan pengadaan barang. Ia menilai koordinasi diperlukan agar administrasi dan mekanisme pengadaan berjalan sebagaimana mestinya.

"Dalam pos bendahara barang, setiap perencanaan pengadaan barang harusnya diberitahukan kepada bendahara barang. Tapi yang terjadi main beli saja tanpa ada pemberitahuan, dan saya sebagai bendahara barang tidak pernah diajak berdiskusi," ungkap Dindi.

Dindi, yang pernah menjabat sebagai Bendahara BOS pada periode 2011–2025, juga menyinggung persoalan komunikasi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran.

Keluhan serupa disampaikan Guru Agama, Siska Dahlia. Ia mengaku merasa tidak nyaman secara psikologis selama bekerja di bawah kepemimpinan Hesti.

"Jujur yang saya rasakan secara pribadi adalah ketidaknyamanan dalam mengajar semenjak kepemimpinan beliau. Ini ketidaknyamanan secara psikologis bagi kami para guru," ujar Siska.

Sementara itu, guru senior Niatas menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan para guru bertujuan menciptakan suasana kerja yang kondusif, bukan menjatuhkan pihak tertentu.

"Kami tidak ada misi apa-apa. Kami hanya menginginkan kenyamanan dan suasana sekolah yang kondusif. Kalau kami berpura-pura nyaman padahal sebenarnya tidak merasa nyaman, untuk apa?" katanya.

Di sisi lain, Hesti Kusumaningrum membantah bahwa persoalan tersebut semata-mata berkaitan dengan masalah pribadi. Ia menegaskan, langkahnya selama memimpin sekolah bertujuan menegakkan kedisiplinan dan membenahi administrasi, termasuk absensi serta kegiatan pembelajaran.

Hesti menjelaskan, ketegangan bermula ketika dirinya menemukan percakapan dalam grup WhatsApp di laptop sekolah yang menurutnya berisi pesan tidak pantas yang ditujukan kepada dirinya dan suaminya.

"Saya hadir bukan untuk membuka aib teman-teman saya, demi Allah. Saya hanya mengonfirmasi fakta yang terjadi. Masalah ini meruncing berawal saat saya membuka laptop sekolah dan melihat pesan grup WhatsApp yang belum tertutup dengan bahasa yang tidak pantas ditujukan kepada saya. Jika kita ditugaskan di suatu tempat, apa pun tantangannya kita harus tetap bekerja profesional dan menegakkan kedisiplinan aturan," kata Hesti.

Komisi IV Dprd juga mempertanyakan masa penugasan PLT kepala sekolah yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. DPRD meminta Dinas Pendidikan memberikan kepastian terkait status penugasan tersebut sekaligus proses penunjukan kepala sekolah definitif.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Abdul Khanif, mengatakan pihaknya akan meneruskan seluruh keterangan, aspirasi guru, dan rekomendasi DPRD kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti.

"Persoalan ini adalah dinamika internal sekolah kita. Kami akan membawa seluruh informasi dan rekomendasi dari rapat ini ke Kepala Dinas untuk langkah kepastian ke depan demi menjaga sinergitas antarlembaga dan kondusivitas sekolah," ujarnya.

Dorongan pergantian PLT yang disampaikan Asroni kini menjadi salah satu poin penting dalam penyelesaian polemik SDN 2 Talang. Tindak lanjut Dinas Pendidikan diperlukan untuk memberikan kepastian kepemimpinan, memperbaiki koordinasi internal, serta memastikan konflik tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

(Yud)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.