HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak kepolisian dan pihak terkait menyikapi dugaan gangguan ketertiban yang melibatkan Wito, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), terhadap seorang warga bernama Septiani.
RDP tersebut digelar menyusul adanya persoalan antara Septiani dan Wito yang bermula ketika Septiani menegur aktivitas yang diduga menimbulkan kebisingan pada dini hari di sekitar kediamannya.
Dalam persoalan tersebut, Wito diduga melakukan ancaman terhadap Septiani setelah adanya teguran terkait kebisingan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini, mengatakan pihaknya mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh, terlebih kedua belah pihak masih memiliki keterkaitan keluarga.
"Harapannya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi memang masih ada keterkaitan keluarga," ujar Misgustini.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Hendra Mukri, mengatakan pihaknya berkepentingan menanggapi setiap persoalan yang menyangkut masyarakat.
"Kami adalah wakil masyarakat, akan kami tanggapi. Tentunya kita mencari solusi yang terbaik," kata Hendra.
Hendra juga menyayangkan adanya persoalan antara anggota Linmas yang merupakan bagian dari aparatur pemerintah dengan masyarakat.
Menurutnya, Linmas seharusnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, sehingga persoalan yang melibatkan aparatur dengan warga perlu diselesaikan secara baik.
"Yang sangat disayangkan, Pak Wito ini sebagai Linmas, apalagi aparatur pemerintah, justru berbenturan dengan masyarakat," ujarnya.
Hendra berharap RDP tersebut dapat menjadi ruang untuk mencari titik temu antara kedua belah pihak.
"Kami berharap apa yang menjadi keinginan kedua belah pihak agar bisa menemukan solusi," pungkasnya.
(Okt)