HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, merespons keluhan terkait salah satu keluarga yang tinggal di bawah kolong flyover.
Salah satu keluarga tersebut harus bertahan hidup dengan menjadikan ruang terbuka di bawah flyover sebagai tempat tinggal. Beralaskan beton dan tanpa dinding yang layak, tempat tersebut digunakan untuk beristirahat, memasak, sekaligus menjalani kehidupan sehari-hari.
Kondisi tersebut kini mendapat respons cepat dari Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah konkret dengan memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga yang membutuhkan bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, sudah kita asesmen. Kami tawarkan ke Panti Tuna Sosial Mardiguna Lempasing, tetapi tidak mau. Pemulungnya akan kembali ke kontrakan yang lama. Tadi sudah kami bantu angkut barangnya dengan mobil dinas ke kontrakannya,” ujar Aklim, Selasa (18/8/2026).
Respons tersebut dilakukan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos), Sriwati, yang turun langsung melakukan intervensi sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Sriwati menjelaskan, Dinas Sosial memiliki sejumlah program bantuan bagi masyarakat yang terjaring razia, keluarga kurang mampu, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dinas Sosial kan ada bantuan untuk keluarga yang berpenghasilan rendah. Sebetulnya, bantuannya dikhususkan untuk pengemis dan pemulung yang terjaring razia serta memiliki KTP Bandar Lampung,” ujar Sriwati.
Menurutnya, bentuk bantuan yang diberikan disesuaikan dengan hasil asesmen yang dilakukan oleh pendamping di lapangan. Hal tersebut untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima.
“Bentuk bantuannya tergantung asesmen para pendamping di lapangan. Bisa membuka kembali usahanya, tetapi usaha rumahan, seperti jualan sayuran, jualan kue dan lainnya karena modal tidak ada. Atau bisa juga diberikan barang kebutuhan jika hasil asesmen menunjukkan mereka tidak pernah memiliki usaha,” jelasnya.
Sriwati mengatakan, penanganan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan merupakan bagian dari tanggung jawab Dinas Sosial. Namun, keterlambatan respons terkadang terjadi karena adanya keterbatasan informasi maupun laporan dari masyarakat.
“Iya, sebetulnya sudah menjadi tanggung jawab kami selaku pegawai Dinas Sosial. Namun, karena kami tidak selalu berada di lapangan, terkadang responsnya terlambat jika tidak ada laporan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pendampingan terhadap warga telah banyak dilakukan, baik berdasarkan hasil asesmen di lapangan maupun laporan yang masuk. Apabila memenuhi kriteria, warga tersebut dapat didampingi untuk diusulkan masuk ke dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
“Sebetulnya sudah banyak yang kami lakukan ketika di lapangan ataupun dari laporan yang masuk. Jika dari hasil asesmen bisa kita tindak lanjuti, di antaranya kita dampingi untuk diusulkan ke DTSEN,” tutup Sriwati.
(Jof)