HARIANKANDIDAT.CO.ID – DPRD Provinsi Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai penguatan upaya pencegahan korupsi sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Rabu (22/07/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yosi Rizal, menyambut baik paparan KPK terkait langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, materi yang disampaikan juga memberikan masukan mengenai optimalisasi PAD dalam konteks pengawasan.
Yosi Rizal mengatakan paparan Kpk menegaskan pentingnya keselarasan antara strategi pencegahan dan penindakan korupsi sebagai upaya menjaga integritas serta menyelamatkan keuangan negara.
"Koordinasi subpencegahan dari Kpk RI memberikan banyak masukan kepada kami tentang bagaimana agar tidak terjerat kasus korupsi. Kami sangat berterima kasih karena pada dasarnya semua ingin menjadi orang yang baik dan menjalankan tugas dengan benar," ujarnya.
Selain itu, Yosi juga mengapresiasi masukan Kpk terkait upaya mengoptimalkan PAD dari berbagai sektor. Menurutnya, forum tersebut membuka ruang konsultasi untuk meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.
"Ada satu masukan yang sangat kami syukuri dan apresiasi, yaitu terkait sektor pendapatan. Mereka memberikan dasar-dasar yang bisa menjadi acuan sekaligus membuka ruang konsultasi lebih lanjut mengenai cara meningkatkan pendapatan dari pajak air," pungkasnya.
(Jof)