HARIANKANDIDAT.CO.ID — Pengalokasian dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SD Negeri Kupang, Kota Bandar Lampung, khususnya terkait porsi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, menjadi sorotan.
Berdasarkan ketentuan pengelolaan BOSP, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dapat digunakan untuk perbaikan ringan gedung sekolah, pengecatan, perbaikan meubelair, toilet, serta fasilitas sanitasi.
Saat tim media Hariankandidat.co.id mendatangi SDN Kupang Kota untuk meminta penjelasan mengenai realisasi dan penggunaan anggaran tersebut, Kepala SDN Kupang Kota, Yesi Riana Dewi, justru mempertanyakan surat tugas wartawan dan meminta agar awak media menunjukkan surat tugas sebelum memberikan keterangan.
Sikap tersebut terjadi ketika awak media hendak mengonfirmasi kondisi sarana dan prasarana sekolah serta realisasi anggaran pemeliharaan yang bersumber dari Dana BOSP.
Padahal, tiga awak media yang datang telah mengenakan dan membawa ID Card resmi yang diterbitkan perusahaan media masing-masing sebagai identitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Di lokasi, tim media juga menemukan sejumlah kondisi fasilitas sekolah yang perlu mendapat perhatian,di antaranya terdapat plafon yang terlihat rusak, bagian semen pada tangga yang mengalami kerusakan atau terkelupas, serta sejumlah bagian fasilitas lainnya yang dinilai membutuhkan pemeliharaan.
Temuan tersebut kemudian hendak dikonfirmasi kepada pihak sekolah, terutama mengenai apakah kondisi tersebut masuk dalam perencanaan dan realisasi pemeliharaan sarana dan prasarana yang menggunakan Dana BOSP.
Namun, Kepala Sekolah Yesi Riana Dewi membantah adanya persoalan terkait penggunaan anggaran tersebut dan tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai realisasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana.
"Saya minta surat tugasnya,kalau tidak ada surat tugas, saya tidak mau memberikan statement," ujar Yesi saat ditemui awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Yesi juga sempat menyebut salah satu anggota PWI dengan panggilan "Kiyai", serta menyampaikan dugaan bahwa orang tersebut dianggap mengatur SDN Kupang Kota karena mempersoalkan keberadaan surat tugas.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena awak media yang hadir mengaku telah menunjukkan identitas jurnalistik berupa ID Card resmi dari perusahaan media sebagai tanda pengenal dalam menjalankan tugas peliputan.
Sementara itu, terkait sejumlah kondisi sarana sekolah yang ditemukan di lapangan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rencana perbaikan, sumber anggaran, maupun besaran dana yang telah direalisasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN Kupang Kota Yesi Riana Dewi juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait rincian penggunaan Dana BOSP untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
(JML/RST/EDI)