HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menanggapi kasus dugaan perundungan (bullying) hingga membuat korban berhenti sekolah.
Menurut Apriliandi, kasus ini menunjukkan bahwa praktik perundungan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius yang belum bisa dicegah sepenuhnya.
"Kita memang tidak bisa mencegah total terjadinya Bullying di sekolah. Selama ini edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan masih belum dilakukan secara masif di semua sekolah," ujarnya, Selasa (22/10).
Berdasarkan hasil penelusuran awal, korban disebut menjadi sasaran olok-olokan dari teman-temannya lantaran kondisi ekonomi keluarganya yang sederhana.
"Bentuk Bullying-nya berupa ejekan terhadap keadaan ekonomi si anak, bahkan sampai menyinggung pekerjaan orang tuanya," kata Apriliandi.
Komnas PA bersama tim kemudian melakukan penjangkauan ke rumah korban di wilayah Desa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran perbatasan Kota Bandar Lampung.
Dari hasil pendataan, anak tersebut masih berstatus warga Bandar Lampung sesuai data akta kelahiran dan kartu keluarga.
"Anak ini tinggal bersama ibunya dan dua adik. Yang bungsu bahkan belum memiliki akta kelahiran. Kondisi keluarganya juga cukup memprihatinkan," jelas Apriliandi.
Apriliandi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan warganet yang peduli terhadap kasus ini hingga menjadi sorotan publik.
"Kami sangat berterima kasih kepada netizen dan media sosial yang memberi perhatian terhadap kasus ini. Banyak pihak turun langsung, mulai dari lurah, camat, Dinas PPA, UPTD PPA, hingga Dinas Sosial," ucapnya.
Dalam kunjungan itu, Komnas PA menemukan bahwa sejumlah dokumen identitas keluarga korban belum lengkap.
"Identitas anak merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Pemerintah perlu memastikan anak ini memiliki akta dan kartu keluarga agar bisa melanjutkan pendidikan secara layak," tegasnya.
Ia menilai seluruh pihak di sekolah guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan siswa harus mendapatkan pelatihan mengenai cara mengenali, mencegah, dan menangani Bullying.
"Semua harus teredukasi dengan baik tentang apa itu Bullying dan bagaimana cara mencegah serta menanganinya bersama," lanjutnya.
Lebih jauh, Apriliandi menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu dan rentan.
"Anak-anak yang kehilangan salah satu orang tua, kekurangan gizi, atau hidup dalam keterbatasan ekonomi harus menjadi prioritas perhatian pemerintah," ujarnya.
Ia berharap pemerintah bisa memastikan agar anak korban perundungan tetap memperoleh hak pendidikan yang layak.
"Anak ini ingin tetap sekolah melalui paket B sambil membantu ibunya. Tapi akan lebih baik jika bisa diakomodasi di sekolah rakyat atau sekolah berasrama agar lebih terpantau dan aman dari lingkungan yang berisiko," pungkas Apriliandi.
Komnas PA juga mendorong pemerintah dan perangkat Dinas PPA Bandar Lampung untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
"Kami mendorong Dinas PPA dan perangkat PPA Kota Bandar Lampung agar melakukan pemulihan secara psikologis karena anak ini sempat menunjukkan self-harm atau kecenderungan menyakiti diri sendiri. Setelah pulih dan merasa nyaman, ia diharapkan bisa kembali bersekolah dengan baik," tutupnya.
(Yud)