Disnaker Proses Nota Pemeriksaan Persoalan Upah Pekerja Tol Bakter

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 24 Agt 2026 - 17:24 WIB
Disnaker Proses Nota Pemeriksaan Persoalan Upah Pekerja Tol Bakter
Persoalan upah pekerja pada penyedia jasa layanan operasi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) terus bergulir. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung kini tengah memproses pembuatan Nota Pemeriksaan terkait persoalan upah pekerja pada penyedia jasa layanan operasi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Lampung, Heru Elthano, mengatakan Nota Pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pihak perusahaan.

“Sedang dalam proses dibuatkan Nota Pemeriksaan. Dalam waktu dekat akan disampaikan ke pihak perusahaan,” ujar Heru saat dikonfirmasi media ini, Senin (24/8/2026).

Sebelumnya, Disnaker Provinsi Lampung menyatakan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap penyedia jasa layanan operasi untuk meminta sejumlah dokumen yang belum dilengkapi perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya keluhan pekerja menyusul pergantian penyedia jasa layanan operasi di ruas Tol Bakter, termasuk terkait dugaan perubahan besaran upah.

Dalam pemeriksaan sementara, Disnaker menyebut belum menemukan adanya pengurangan upah. Besaran upah yang diperiksa disebut telah sesuai dengan UMK Kabupaten Lampung Selatan.

Namun, proses pemeriksaan belum dinyatakan selesai karena Disnaker masih melakukan pendalaman dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Sebelumnya, Heru juga menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran ketenagakerjaan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai mekanisme pengawasan.

“Apabila dalam pemeriksaan terdapat pelanggaran akan kami buatkan Nota Pemeriksaan ditujukan kepada perusahaan,” tegas Heru, Rabu (12/8/2026).

Kini, dengan adanya keterangan terbaru dari Disnaker, proses penanganan persoalan tersebut memasuki tahapan penyusunan Nota Pemeriksaan.

Nota Pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai hasil pengawasan Disnaker terhadap perusahaan, termasuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran ketenagakerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen yang telah diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, Nota Pemeriksaan tersebut masih dalam proses penyusunan dan belum disampaikan kepada pihak perusahaan.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.