HARIANKANDIDAT.CO.ID – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung dikabarkan akan memanggil seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Terkait Pengalokasian dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Berdasarkan ketentuan pengelolaan dana BOSP, anggaran dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Porsi anggaran untuk pemeliharaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti perbaikan ringan gedung sekolah, pengecatan, perbaikan meubelair, toilet, hingga fasilitas sanitasi.
Namun, kondisi di lapangan dinilai masih berbanding terbalik dengan tujuan pengalokasian anggaran tersebut. Sejumlah sarana dan prasarana sekolah masih membutuhkan perhatian dan perbaikan, sehingga muncul pertanyaan mengenai realisasi serta penggunaan anggaran pemeliharaan yang bersumber dari Dana BOSP.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan dana tersebut.
“Pemanggilan akan melibatkan pihak sekolah, khususnya satuan pendidikan tingkat sekolah dasar, serta Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas apakah anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana telah direalisasikan sesuai ketentuan dan kebutuhan sekolah," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Minggu (30/08)
Bahkan, Kata Politisi Gerindra kota Bandar Lampung itu, yang membidangi urusan pendidikan, menilai perlu adanya keterbukaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan. Terlebih, dana BOSP diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Pemanggilan tersebut nantinya diharapkan dapat mengungkap persoalan yang terjadi, termasuk kendala yang menyebabkan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah belum direalisasikan secara maksimal,”ucapnya
Selain itu, sambung Asroni, jika ia juga akan meminta penjelasan mengenai mekanisme perencanaan dan penggunaan dana di masing-masing sekolah. “Sebab, anggaran yang telah dialokasikan seharusnya dapat dimanfaatkan sesuai prioritas kebutuhan, terutama untuk menjaga kondisi fasilitas pendidikan agar tetap layak digunakan,” tandasnya.
(Yud)