HARIANKANDIDAT.CO.ID - Humas dan Dekan Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung kompak Bungkam, terkait dugaan jual beli nilai yang melibatkan antara Dosen dan mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, jual beli nilai itu diduga telah terjadi kurang lebih lima tahun lamanya sejak 2020 lalu.
Ironisnya, harga yang diterima oleh Dosen di UIN dari mahasiswanya hanya berkisaran Rp.100 ribu untuk memperbaiki nilai yang kurang baik.
Saat dikonfirmasi ke Dekan Nirva Diana soal adanya Jual Beli Nilai tersebut, ia justru mengalihkan pertanyaan yang dilayangkan oleh media ini.
"Waalaikum salam, maaf baru buka WA karena sedang mempersiapkan pengukuhan Guru Besar dan sedang menerima Asesor untuk agenda akreditasi prodi," kata Diana kepada media ini.
Sedangkan, Humas UIN Anis saat dikonfirmasi ke nomer 0811-7996-XXX meski terkirim dan telah dibaca tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan.
Padahal, awak media mencoba memberi ruang agar berita yang akan diterbitkan berimbang.