Seleksi Umroh Gratis, Jangan Hanya Diisi Pejabat Pemkot

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 02 Sep 2026 - 21:24 WIB
Seleksi Umroh Gratis, Jangan Hanya Diisi Pejabat Pemkot
Pengamat kebijakan publik PUSKAP Wilayah Lampung, Gunawan Handoko. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung membentuk Tim Seleksi Program Umroh Gratis mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik PUSKAP Wilayah Lampung, Gunawan Handoko.

Gunawan menilai pembentukan tim seleksi harus menjadi langkah serius Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki tata kelola Program Umroh dan Wisata Rohani yang sebelumnya menjadi sorotan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menurutnya, rencana Wali Kota Bandar Lampung membentuk Tim Seleksi yang merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 merupakan langkah yang perlu didukung. Namun, pembentukan tim tidak boleh hanya bersifat formalitas atau sekadar diisi oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Yang menjadi harapan masyarakat sekarang adalah bagaimana Tim Seleksi ini benar-benar independen. Jangan hanya berisi pejabat Pemkot atau orang-orang yang dianggap dekat dengan Wali Kota," kata Gunawan.

Ia mendorong agar Tim Seleksi melibatkan unsur di luar pemerintah daerah, seperti Kementerian Agama, BAZNAS, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga akademisi.

Menurut Gunawan, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting untuk menjamin proses penentuan penerima Program Umroh Gratis berjalan transparan, objektif, dan terhindar dari kepentingan tertentu.

"Kalau ingin adil dan tidak menjadi sorotan publik, libatkan Kementerian Agama, BAZNAS, tokoh agama, tokoh masyarakat serta akademisi," ujarnya.

Gunawan mengatakan, salah satu persoalan yang harus diperbaiki adalah adanya persepsi di tengah masyarakat mengenai mekanisme penentuan peserta yang selama ini dinilai belum memiliki kriteria yang jelas.

Ke depan, kata dia, Program Umroh Gratis harus membuka kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar layak menerima manfaat, termasuk guru ngaji, marbot, dhuafa, hafidz, maupun pekerja sosial yang selama ini telah mengabdikan diri kepada masyarakat.

Ia menilai Tim Seleksi harus menyusun sistem penilaian yang memiliki indikator dan bobot yang jelas bagi setiap calon penerima.

"Harus dibuat bobot penilaian. Guru ngaji berapa poin, marbot berapa poin, dhuafa berapa poin. Ini penting untuk menepis dugaan adanya kriteria tidak tertulis, seperti tim sukses atau orang dekat," tegasnya.

Selain kriteria, Gunawan juga menekankan pentingnya keterbukaan seluruh tahapan seleksi. Pemerintah, menurutnya, perlu mengumumkan nama calon penerima kepada publik serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan.

“Harus jelas kapan nama calon penerima diumumkan dan berapa lama masa sanggahnya. Kalau ditemukan ada penerima titipan atau menggunakan data fiktif, harus ada sanksi yang tegas,” katanya.

Karena Program Umroh Gratis menggunakan anggaran APBD yang nilainya mencapai miliaran rupiah, Gunawan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak hanya mengandalkan keputusan internal dalam menjalankan program tersebut.

Ia mendorong agar seluruh mekanisme Program Umroh Gratis diatur secara jelas melalui Peraturan Wali Kota atau Perwali.

Menurutnya, Perwali diperlukan untuk mengatur secara rinci mengenai kriteria penerima, tata cara pendaftaran, proses seleksi, verifikasi, pengumuman, mekanisme sanggah hingga pengawasan program.

"Karena program ini berlanjut, maka perlu dikunci dengan Perwali supaya tidak tergantung siapa Wali Kotanya ke depan," ujarnya.

Gunawan juga mempertanyakan apabila DPRD Kota Bandar Lampung belum mengetahui rencana pembentukan Tim Seleksi tersebut. Padahal, persoalan Program Umroh dan Wisata Rohani telah menjadi perhatian BPK dan Wali Kota disebut telah menyatakan keinginan untuk melakukan perbaikan tata kelola.

Menurutnya, DPRD memiliki peran penting melalui fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan dana APBD tidak digunakan tanpa adanya mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gunawan bahkan meminta DPRD mempertimbangkan untuk menunda pembahasan atau pengalokasian anggaran Program Umroh dalam APBD Perubahan 2026 hingga aturan dan mekanisme seleksi benar-benar diperbaiki.

Menurut dia, anggaran tersebut sementara dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur dasar.

"Sebelum ada Perwali dan Tim Seleksi yang jelas, DPRD perlu menggunakan hak budgeting dengan menunda dulu anggaran Umroh. Setelah Perwali terbit dan Tim Seleksi terbentuk, baru anggaran Umroh bisa dibahas lagi," katanya.

Ia mengingatkan bahwa Program Umroh telah menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK. Karena itu, seluruh pihak perlu berhati-hati agar pelaksanaan program ke depan tidak kembali menimbulkan persoalan.

"Kalau dipaksa jalan tanpa perbaikan, DPRD juga harus berhati-hati karena jangan sampai kembali muncul persoalan dan temuan baru," ujarnya.

Gunawan menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak Program Umroh Gratis. Program tersebut, kata dia, memiliki nilai keagamaan dan sosial yang baik karena dapat membantu masyarakat yang secara ekonomi belum mampu melaksanakan ibadah umroh.

Namun, persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik adalah mengenai mekanisme dan prioritas penerima manfaat.

"Umroh itu ibadah yang mulia. Tetapi karena menggunakan APBD yang berasal dari uang rakyat, maka pelaksanaannya harus bersih dari praktik KKN," tegasnya.

Menurutnya, dana Program Umroh Gratis harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan, bukan kepada pihak yang telah memiliki kemampuan ekonomi maupun fasilitas dari instansi tempat mereka bekerja.

Gunawan juga mendorong agar ASN, pejabat, anggota TNI maupun Polri tidak menjadi prioritas penerima Program Umroh Gratis yang bersumber dari APBD.

"Kalau niatnya benar-benar sosial, jangan sampai program ini justru diberikan kepada pihak yang sudah memiliki tunjangan atau program dari instansinya. Dana rakyat harus kembali kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan," katanya.

Ia mengingatkan, pelaksanaan program yang tidak transparan dapat memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

"Umroh itu bagus dan mulia. Masyarakat tidak menolak. Tetapi karena dananya dari pajak rakyat, maka rakyat berhak tahu bagaimana mekanismenya dan siapa yang menerima. Semua yang memenuhi kriteria harus memiliki kesempatan yang sama," ujarnya.

Gunawan berharap rencana pembentukan Tim Seleksi benar-benar menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki tata kelola Program Umroh Gratis.

"Intinya harus transparan, adil dan tepat sasaran. Jangan sampai program yang niatnya baik justru menimbulkan kecemburuan sosial karena prosesnya tertutup," pungkasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.