DPRD Bandar Lampung Setujui Perubahan APBD 2026

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 07 Sep 2026 - 13:45 WIB
DPRD Bandar Lampung Setujui Perubahan APBD 2026
DPRD Kota Bandar Lampung menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna. - Yudi/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - DPRD Kota Bandar Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (7/9/2026), setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung dibacakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya.

Dalam laporan tersebut, Banggar menyebut pembahasan Raperda Perubahan Apbd 2026 telah dilakukan secara komprehensif melalui pembahasan di tingkat komisi, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.

Perubahan Apbd dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian sejumlah komponen keuangan daerah, mulai dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025, perubahan target pendapatan daerah, penyesuaian belanja pegawai, pergeseran belanja hibah dan bantuan sosial, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, hingga perubahan alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah.

Dalam postur Apbd Perubahan Tahun 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp323,49 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang sebesar Rp2,658 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan sekitar Rp255,78 miliar, dari sebelumnya menjadi sebesar Rp3,068 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp2,862 triliun, belanja modal sebesar Rp181,38 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar.

Sementara pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp172,51 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp85,5 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp87,01 miliar dan SILPA ditargetkan mencapai nol rupiah.

Meski seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, sejumlah catatan tetap disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Fraksi Gerindra, misalnya, mendorong pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban ekonomi masyarakat. Fraksi ini juga meminta agar anggaran lebih diarahkan pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan banjir dan sampah, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fraksi PKS menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran. Sementara Fraksi NasDem meminta seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan berharap Perubahan Apbd 2026 menjadi landasan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan dan tepat sasaran.

Sedangkan Fraksi Golkar mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD dan pengelolaan aset daerah, tanpa menambah beban terhadap masyarakat.

Fraksi PKB, Demokrat dan PAN juga menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut dengan sejumlah catatan, mulai dari peningkatan kinerja pemerintah daerah, efektivitas penggunaan anggaran, sinkronisasi program hingga perhatian serius terhadap persoalan banjir yang masih menjadi masalah di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan seluruh hasil pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan kepada rapat paripurna agar Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 (Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.