HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menimbulkan kontras dengan kondisi sosial masyarakat.
Di balik megahnya rencana pembangunan tersebut, masih banyak warga di kota ini yang harus bertahan hidup dengan memulung barang bekas.
Berdasarkan pantauan hariankandidat memperlihatkan sepasang suami istri, Darmanto dan Endang, tampak mendorong gerobak berisi tumpukan barang bekas hasil mereka di jalanan kota Bandar Lampung
"Ya mau bagaimana lagi, Pak. Sulit sekali mencari kerja di kota ini. Saya harus menafkahi istri dan anak-anak untuk sekolah, makan, dan kebutuhan sehari-hari," ujar Darmanto saat ditemui di pinggiran jalan.
Darmanto mengaku setiap harinya hanya mampu memperoleh Rp30 ribu hingga Rp40 ribu dari hasil memulung.
Hal yang sama dengan pemulung lainnya Lukman. Ia menyayangkan besarnya anggaran pembangunan gedung Kejati Lampung yang menurutnya tidak sejalan dengan kondisi masyarakat kecil saat ini.
"Banyak juga ya Rp60 miliar. Coba kalau sebagian bisa dipakai untuk bantu masyarakat seperti kami, biar bisa hidup layak. Tidak perlu mewah, yang penting bisa mengurangi kesulitan hidup,"tuturnya.
(Yud)