HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel blokir Sebanyak 2.793 nomor polisi (nopol) kendaraan di Lampung. Pemblokiran dilakukan setelah Pertamina menemukan transaksi BBM bersubsidi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.
Transaksi tersebut di antaranya terindikasi berupa pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pemblokiran dilakukan setelah transaksi melalui proses pemantauan dan verifikasi.
“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM Bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujar Rusminto, Minggu (20/9/2026) siang.
Menurut dia, pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM Bersubsidi hanya diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.
Pertamina memantau transaksi pembelian BBM Bersubsidi sekaligus mencocokkan data kendaraan yang digunakan. Pengawasan tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Rusminto mengatakan koordinasi dan pengawasan di lapangan akan terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
“Pertamina terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan guna memastikan penyaluran BBM Bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM Bersubsidi sesuai peruntukan. Konsumen diminta memastikan data kendaraan yang digunakan dalam transaksi telah sesuai dan tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.
Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi juga dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.
(*)