Pengerukan Tanah Citraland Jadi Sorotan, Komisi III Khawatir Picu Longsor dan Banjir

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 05 Okt 2026 - 16:55 WIB
Pengerukan Tanah Citraland Jadi Sorotan, Komisi III Khawatir Picu Longsor dan Banjir
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi - Yudi/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Aktivitas pengembangan kawasan perumahan Citraland di Kota Bandar Lampung mendapat sorotan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Persoalan tersebut dibahas dalam hearing atau rapat dengar pendapat bersama pihak Citraland, Senin (5/10/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan hearing tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi dan keluhan warga yang telah disampaikan kepada DPRD dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Agus, surat pengaduan warga terkait aktivitas pengembangan kawasan tersebut telah diterima Dprd sejak Juli 2026. Warga disebut merasa terganggu dengan aktivitas pembangunan yang berlangsung sejak sekitar Maret hingga saat ini.

"Ini menjadi atensi secara khusus dari publik yang sudah masuk di surat kami sejak bulan Juli. Ini terkait dengan aktivitas pengembangan di wilayah perumahan tersebut," kata Agus.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aktivitas pengerukan tanah di kawasan pengembangan. Material hasil pengerukan kemudian ditempatkan di lahan kosong milik pengembang yang lokasinya berbatasan langsung dengan blok-blok perumahan yang telah dihuni warga.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dan keselamatan kawasan, khususnya potensi longsor serta banjir ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

"Pengerukannya kemudian ditaruh di lahan kosong mereka. Cuma di lahan kosong itu kan langsung bersentuhan dengan perumahan yang ada, dengan blok-blok perumahan yang ada di situ. Kekhawatirannya apakah nanti terjadi longsor atau banjir dan seterusnya," jelasnya.

Selain persoalan teknis pembangunan, Komisi III juga menyoroti komunikasi antara pihak pengembang dengan masyarakat sekitar.

Agus menyebut aktivitas pengembangan tersebut dinilai belum disosialisasikan secara memadai kepada warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan. Padahal, menurutnya, sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui rencana pengembangan sekaligus potensi dampak yang mungkin ditimbulkan.

Bahkan, pihak CitraLand dalam hearing tersebut disebut mengakui bahwa sosialisasi kepada warga belum dilakukan secara optimal.

"Memang sampai saat ini sudah diakui juga bahwasanya dari pihak CitraLand kurang sosialisasi, bahkan belum ada sosialisasi terkait proyek pengembangan internal mereka," ujarnya.

Komisi III, lanjut Agus, akan menjadikan hasil hearing tersebut sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut terhadap aktivitas pengembangan kawasan CitraLand, terutama terkait potensi dampak terhadap lingkungan dan warga yang berada di sekitar lokasi.

Dprd juga mendorong agar pengembang tidak hanya memperhatikan aspek pembangunan kawasan, tetapi memastikan proses pengembangan dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan lingkungan, sistem drainase, serta kondisi permukiman yang sudah dihuni masyarakat.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.