HARIANKANDIDAT.CO.ID - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan bakal turun langsung ke kawasan Gunung Kucing, Jalan Imam Bonjol, untuk melihat kondisi pembangunan dan persoalan yang berkembang di kawasan tersebut.
Rencana inspeksi mendadak (sidak) itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, saat dikonfirmasi terkait langkah lembaga legislatif dalam menindaklanjuti persoalan di kawasan Gunung Kucing.
Agus mengatakan, Komisi III akan menjadwalkan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi. Menurutnya, pengecekan lapangan diperlukan agar informasi yang diterima Dprd dapat dicocokkan dengan kondisi sebenarnya.
"Komisi III akan turun, nanti kita jadwalkan untuk sidak," ujar Agus.
Sidak tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran secara langsung kepada anggota Komisi III mengenai kondisi kawasan Gunung Kucing, termasuk aktivitas pembangunan yang tengah berlangsung maupun aspek-aspek yang menjadi perhatian masyarakat.
Langkah turun ke lapangan juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Bandar Lampung terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah kota.
Sebelumnya, kawasan Gunung Kucing menjadi perhatian setelah muncul persoalan terkait pembangunan perumahan komersial di kawasan tersebut. Sejumlah warga diketahui menyampaikan keberatan terhadap aktivitas pembangunan yang dinilai berkaitan dengan kondisi kawasan perbukitan.
Persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai aspek perizinan, tata ruang, hingga dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan di kawasan Gunung Kucing.
Dengan adanya rencana sidak, Komisi III DPRD Bandar Lampung akan melihat secara langsung kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah pengawasan selanjutnya.
Selain melihat kondisi fisik kawasan, hasil sidak nantinya dapat menjadi bahan bagi Komisi III untuk meminta penjelasan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak pengembang apabila ditemukan persoalan yang perlu diklarifikasi.
Agus menegaskan, pihaknya terlebih dahulu akan mengatur jadwal kunjungan lapangan tersebut. Setelah jadwal ditentukan, Komisi III akan turun untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Rencana sidak ini menjadi penting karena persoalan pembangunan di kawasan perbukitan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas konstruksi, tetapi juga menyangkut kesesuaian perizinan, tata ruang, serta aspek lingkungan yang perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.