Eva Dwiana Pastikan Penyertaan Modal Bank Lampung Beri Manfaat bagi Masyarakat

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 06 Okt 2026 - 15:22 WIB
Eva Dwiana Pastikan Penyertaan Modal Bank Lampung Beri Manfaat bagi Masyarakat
Pemkot dan DPRD Kota Bandar Lampung terus membahas Raperda Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. - Yudi/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memastikan penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Eva menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, masukan, maupun catatan kritis terhadap Raperda tersebut.

Menurutnya, berbagai masukan DPRD akan menjadi catatan strategis pemerintah daerah agar Raperda Penyertaan Modal dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

'Masukan yang disampaikan akan menjadi catatan strategis kami agar Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah," ujar Eva.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Eva mengatakan pemerintah daerah sejalan dengan prinsip kehati-hatian, kajian kelayakan, keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Ia memastikan pengelolaan investasi daerah akan dilakukan secara prudent dan transparan.

Sementara kepada Fraksi Partai NasDem, Eva menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, penyertaan modal menjadi salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

"Penyertaan modal merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan investasi produktif, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong peningkatan PAD," katanya.

Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Eva juga mengapresiasi dukungan sekaligus catatan kritis yang disampaikan. Ia sepakat bahwa investasi daerah harus mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menambahkan, sejumlah catatan terkait penyelarasan besaran penyertaan modal, waktu pelaksanaan, kemampuan fiskal daerah, hingga harmonisasi norma hukum akan menjadi perhatian pemerintah sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kemudian, menanggapi Fraksi Partai Golkar, Eva menyampaikan terima kasih atas persetujuan agar Raperda Penyertaan Modal dapat dibahas ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eva memastikan seluruh proses penyusunan maupun implementasi Raperda akan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap kebijakan penyertaan modal tersebut nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Kota Bandar Lampung.

"Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen agar seluruh proses penyusunan dan implementasi Raperda ini tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara kepada Fraksi Partai Demokrat, Eva menyatakan sepakat bahwa penguatan modal perbankan daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan dividen serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, peningkatan pendapatan dari investasi daerah penting untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Bandar Lampung.

Adapun kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eva menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan. Ia mengatakan, masukan tersebut akan menjadi catatan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas implementasi regulasi penyertaan modal.

"Kami berharap pembahasan Raperda Penyertaan Modal dapat terus berjalan secara konstruktif bersama DPRD Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

Eva juga membuka ruang pembahasan lebih mendalam terhadap sejumlah hal yang membutuhkan penjelasan teknis pada tahapan pembicaraan berikutnya sesuai tata tertib DPRD.

"Untuk hal-hal yang memerlukan informasi yang lebih mendalam dan teknis, kami siap membahasnya pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai tata tertib DPRD," jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Eva berharap Raperda Penyertaan Modal nantinya dapat menjadi payung hukum yang dapat diimplementasikan secara baik guna memperkuat kemandirian daerah.

"Semoga Raperda ini menghasilkan payung hukum yang dapat diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan kemandirian daerah serta terciptanya Kota Bandar Lampung yang berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat," pungkasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.