HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Non-ASN.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp125 miliar untuk 12.980 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 6.298 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengonfirmasi bahwa Pencairan akan dimulai pada Selasa, 18 Maret 2025. "Kami berharap pencairan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung daya beli masyarakat menjelang hari raya dan tahun ajaran baru," ujarnya, Senin (17/3/2025).
Selain ASN, Pemprov Lampung juga mengalokasikan Rp7,194 miliar sebagai Tunjangan Keagamaan bagi 3.128 Tenaga Non-ASN. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Proses pencairan THR akan melalui tahap verifikasi di tingkat perangkat daerah sebelum diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk validasi akhir. Setelah disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.
"Pencairan ini bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan," tambah Gubernur.