HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kasus kematian Riyas Nuraini yang ditemukan tewas terbungkus karung di kebun jagung hingga kini belum terungkap. Polisi masih memburu dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah saat dikonfirmasi Hariankandidat.co.id mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.
AKBP Yuliansyah mengatakan, perkara tersebut saat ini telah masuk tahap Penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memenuhi alat bukti yang diperlukan guna menetapkan tersangka.
“Dapat diinformasikan bahwa perkara tersebut sudah tahap Penyidikan dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman penyidikan untuk menemukan dua alat bukti guna dapat menetapkan tersangkanya,” ujar AKBP Yuliansyah.
Menurutnya, salah satu kendala dalam pengungkapan perkara tersebut hingga saat ini adalah belum adanya saksi yang melihat atau mengetahui secara langsung kejadian pembunuhan terhadap korban.
“Hambatan sampai saat ini belum terdapat saksi-saksi yang melihat atau mengetahui kejadian pembunuhan yang dialami korban tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian memastikan proses pengungkapan kasus terus berjalan. Satreskrim Polres Lampung Timur masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelaku.
“Sat Reskrim Polres Lampung Timur terus melakukan penyelidikan/penyidikan untuk mengungkap pelakunya,” tegasnya.
Kasus ini bermula pada Juli 2024, ketika Riyas Nuraini ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbungkus karung di kawasan kebun jagung, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Hingga perkembangan terbaru, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami alat bukti dan informasi yang diperoleh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Penyidikan kasus tersebut masih berjalan dan kepolisian menyatakan akan terus melakukan upaya pengungkapan hingga pelaku dapat ditemukan.
(Hen)