FJPI Sorot Tupoksi Tim Media Gubernur

Redaksi - Minggu, 11 Okt 2026 - 22:01 WIB
FJPI Sorot Tupoksi Tim Media Gubernur
Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung Leni Marlina - Istimewa
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung Leni Marlina mendesak Pemerintah Provinsi Lampung memperjelas tugas pokok, fungsi, serta batas kewenangan tim media gubernur. Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini menangani komunikasi dan publikasi pemerintah.

Leni mengatakan, FJPI Lampung sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut untuk menyampaikan penjelasan secara proporsional. Langkah itu dimaksudkan agar persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, hingga batas waktu 3 x 24 jam sebagaimana tercantum dalam petisi, pihak yang bersangkutan disebut belum juga muncul untuk memberikan penjelasan.

“FJPI Lampung dalam tuntutannya jelas meminta agar pihak yang diduga terlibat diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan secara proporsional, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, dalam waktu 3 x 24 jam sesuai petisi, yang bersangkutan tidak juga muncul,” ujar Leni.

Menurutnya, persoalan ini tidak cukup disikapi sebatas polemik antara tim media pemerintah dan wartawan. Pemerintah Provinsi Lampung perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembagian tugas, kewenangan, serta efektivitas keberadaan tim media gubernur.

Leni mempertanyakan sejauh mana fungsi tim media tersebut diperlukan jika sejumlah tugas komunikasi publik dan publikasi pemerintahan pada dasarnya juga menjadi bagian dari tanggung jawab instansi terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta bagian humas.

“Sejauh mana fungsi mereka diperlukan, mengingat tugas yang sama juga sudah mencakup tugas-tugas di instansinya, seperti Dinas Kominfo dan humas. Apakah gubernur meragukan hasil kerja instansinya?” kritiknya.

Ia menegaskan, apabila persoalannya terletak pada kualitas kinerja perangkat daerah, maka langkah yang perlu diprioritaskan adalah meningkatkan keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia, bukan semata-mata menambah atau merekrut tim media baru.

Leni menilai, penguatan kapasitas aparatur akan lebih tepat jika dilakukan melalui peningkatan profesionalisme, kompetensi komunikasi publik, serta koordinasi antarlembaga. Dengan begitu, fungsi publikasi pemerintah dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru dalam hubungan dengan insan pers.

Lebih lanjut, FJPI Lampung mendorong Pemprov Lampung menyusun atau memperjelas standar operasional prosedur (SOP) bagi tim media, protokol, petugas pengamanan, dan unsur terkait lainnya ketika berhadapan dengan jurnalis.

Menurut Leni, SOP tersebut harus mengatur secara tegas mekanisme akses, aspek keamanan, serta teknis peliputan. Namun, pengaturan itu tidak boleh dijadikan dalih untuk mencampuri substansi kerja jurnalistik atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“FJPI Lampung mendorong Pemprov Lampung menyusun atau memperjelas standar operasional prosedur (SOP) bagi tim media, protokol, pengamanan, dan unsur terkait ketika berhadapan dengan jurnalis. SOP tersebut harus menjamin bahwa pengaturan akses, keamanan, maupun teknis peliputan tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk mengintervensi substansi kerja jurnalistik,” ujarnya.

FJPI Lampung berharap pemerintah daerah dapat menempatkan hubungan dengan pers secara profesional. Tim media pemerintah bertugas mendukung komunikasi dan penyampaian informasi publik, sedangkan wartawan menjalankan fungsi jurnalistik secara independen.

“Kejelasan kewenangan dan penerapan SOP yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya persoalan serupa sekaligus menjaga keterbukaan informasi serta hubungan yang sehat antara pemerintah dan insan pers,” pungkasnya.

(Rls)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Rilis

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.