RSUD Dadi Tjokrodipo Usulkan Pagu Rp 100 Miliar di RKA 2027

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 14 Okt 2026 - 16:24 WIB
RSUD Dadi Tjokrodipo Usulkan Pagu Rp 100 Miliar di RKA 2027
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung - Yudi/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. A. Dadi Tjokrodipo mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp 100,38 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.

Anggaran ini disiapkan untuk mendukung operasional pelayanan, pengadaan fasilitas medis, hingga pembayaran gaji pegawai rumah sakit milik Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut.

Berdasarkan dokumen RKA yang dibahas bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, total anggaran yang diusulkan mencapai Rp 100.389.851.500.

Dalam dokumen RKA tersebut, alokasi terbesar ditujukan untuk operasional pelayanan rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 40,42 miliar. 

Anggaran ini masuk dalam program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat pada kegiatan penyediaan layanan kesehatan rujukan tingkat daerah.

Selain itu, dokumen RKA 2027 mencantumkan pos penyediaan gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp 25,60 miliar, pengadaan alat kesehatan senilai Rp 23,54 miliar dari sumber APBD dan Rp 4 miliar dari sumber SMI, penyediaan obat dan bahan habis pakai sebesar Rp 4 miliar, serta pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp 1,92 miliar.

Besarnya usulan anggaran yang dialokasikan untuk RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo ini krusial bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Bandar Lampung. 

Keterbukaan informasi dan efektivitas perencanaan belanja menjadi faktor penting untuk memastikan alokasi Anggaran benar-benar berdampak langsung pada kualitas fasilitas medis dan kenyamanan pasien.

Upaya konfirmasi mengenai rincian pelaksanaan RKA 2027 telah dilakukan kepada Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, M.H., usai rapat pembahasan di DPRD Kota Bandar Lampung. 

Namun, Teti melintas melalui lorong samping ruang Komisi IV dan belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.