HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Trimulyo ll, Kelurahan Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan bikin resah warga. Minggu (18/10/2026).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa perjudian sabung ayam terjadi tiga kali dalam seminggu, sehingga ia merasa resah dengan adanya aktivitas tersebut.
"Pagi Bapak/Ibu, saya mau melaporkan aktivitas perjudian Sabung Ayam di Tanjung Bintang yang rutin di lakukan dalam satu minggu sebanyak tiga kali," ungkapnya.
Ia mengaku bahwa sempat melaporkan kepada pihak kepolisian melalui sambungan telepon 110, meski telah dilakukan tindakan pembubaran. Namun, aktivitas Sabung Ayam tersebut kembali beraktivitas hingg saat ini.
"Saya pernah hubungin polisi lewat 110, memang langsung datang pihak kepolisian dan langsung membubarkan, tapi itu hanya sebentar sampai saat ini masih aktivitas Sabung Ayam itu masih berlanjut," jelasnya.
Karena itu, ia mencoba melaporkan aktivitas tersebut melalui media. Agar dapat menjadi atensi terhadap pihak kepolisian khususnya Polda Lampung untuk menindak tegas dan menangkap pelaku-pelaku yang terlibat dalama aktivitas perjudian Sabung Ayam tersebut yang membuat resah masyarakat sekitar.
"Karena masih saja , jadi saya berfikir mencoba untuk melaporkan judi Sabung Ayam ini melalui media. Dan berharap melalui media apabila viral, pihak Kapolda Lampung yang turun langsung untuk membubarkan dan menangkap pelaku-pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam itu," pungkasnya.
Warga berharap Kapolda Lampung yang baru memberikan perhatian terhadap keresahan masyarakat tersebut. Mereka juga meminta jajaran kepolisian turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Jika ditemukan unsur pidana, warga berharap para pelaku, pengelola, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan hanya soal aktivitas di satu lokasi. Jika benar dibiarkan berlangsung, mereka khawatir dapat mengganggu ketertiban sekaligus mencoreng nama Desa di mata masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Desa setempat terkait kebenaran informasi tersebut. Warga menantikan langkah konkret dari aparat setempat untuk menindaklanjuti laporan yang telah beredar di tengah masyarakat.
(Eds)