HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pengamat pendidikan sekaligus anggota Dewan Pakar Forum Literasi Lampung, Gunawan Handoko, berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LGBT yang tengah digodok Komisi V DPRD Provinsi Lampung segera diselesaikan dengan mengedepankan pendekatan pencegahan, edukasi, dan pembinaan.
Menurut Gunawan, pembahasan regulasi tersebut perlu diiringi keterlibatan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda agar upaya pencegahan dapat berjalan hingga ke lingkungan masyarakat.
Ia menilai, pendekatan yang hanya berorientasi pada penghukuman berpotensi membuat kelompok yang menjadi sasaran kebijakan semakin tertutup dan sulit dijangkau melalui pembinaan.
"Perlu kita garis bawahi, Perda ini bukan untuk menghukum pelaku LGBT layaknya seorang pencuri atau perampok, tetapi untuk pencegahan. Mencegah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengawasan di ruang publik agar tidak meluas," ujar Gunawan.
Gunawan juga menyoroti data yang disampaikan Komunitas Lampung Anti LGBT kepada DPRD Lampung, yang mencatat lebih dari 37 ribu orang di Bandar Lampung disebut terpapar perilaku LGBT. Ia turut menyebut sejumlah kasus telah ditangani RSUD Abdul Moeloek Lampung.
Namun, angka tersebut perlu dilihat berdasarkan sumber, metode pendataan, serta definisi yang digunakan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Gunawan mengatakan, fenomena LGBT kini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai semakin terlihat di ruang publik, tempat hiburan, lingkungan tempat tinggal, hingga media sosial.
"Dulu kita hanya mendengar dari media, tetapi sekarang bisa menyaksikan langsung. Perilaku LGBT tidak lagi sembunyi-sembunyi. Mereka ada di ruang publik, di tempat hiburan, di kos-kosan, di media sosial. Aktivitasnya semakin berani dan terang-terangan," katanya.
Ia mengaku prihatin terhadap pengaruh lingkungan dan media sosial terhadap generasi muda. Menurutnya, keluarga perlu diperkuat agar mampu memberikan pendampingan, pendidikan, dan komunikasi yang baik kepada anak-anak serta remaja.
Gunawan juga mengapresiasi langkah Komisi V DPRD Lampung yang memasukkan Raperda inisiatif tentang Anti-LGBT ke dalam 12 Raperda perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, dengan target penyelesaian sebelum 25 November 2026.
"Kita tentu memberi apresiasi kepada Komisi V yang telah merespons suara masyarakat. Ini bukan lagi wacana, tetapi sudah masuk ke dalam mesin legislasi daerah," tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar regulasi tersebut tidak berhenti sebagai aturan tertulis tanpa pelaksanaan yang nyata. Menurutnya, keterlibatan tokoh agama dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi serta pendampingan di lingkungan masing-masing.
Ia mendorong pendekatan melalui konseling, pendampingan sosial, dan pembinaan keagamaan, alih-alih pengucilan terhadap individu yang menjadi sasaran kebijakan.
"Pendekatan kasih sayang dan pembinaan jauh lebih mulia dan efektif daripada sekadar hukuman. Dengan semangat pencegahan inilah, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi sangat relevan," ujarnya.
Gunawan menambahkan, aparat memiliki peran dalam menjaga ketertiban umum, sedangkan keluarga dan tokoh masyarakat dapat membantu membangun komunikasi serta memberikan pendampingan secara langsung.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan sosial di lingkungan sekitar. Menurutnya, keterbukaan komunikasi dan pendekatan kekeluargaan diperlukan agar persoalan dapat ditangani tanpa menimbulkan stigma maupun pengucilan.
"Kita harus jujur, kita sendiri tidak tahu siapa pelaku LGBT ini. Bisa jadi mereka adalah bagian dari keluarga kita sendiri, tetangga, atau teman kerja. Kalau pendekatannya adalah penghukuman, mereka justru akan semakin bersembunyi sehingga sulit untuk dibina," kata mantan pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung tersebut.
Ia menegaskan, pembahasan Raperda perlu diarahkan pada kebijakan yang jelas, terukur, dan mengutamakan edukasi serta perlindungan masyarakat, tanpa mengabaikan hak dan martabat setiap orang.
"Dalam konteks ini, sikap apatis dan masa bodoh adalah musuh terbesar kita saat ini. Sikap ‘bukan urusan saya’ atau ‘yang penting bukan anak saya’ justru akan membuat persoalan sosial semakin sulit ditangani," pungkasnya.