HARIANKANDIDAT.CO.ID - Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung terkait kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar pada, Kamis (16/10/2025).
Dendi mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 21.00 WIB malam ini, ia masih berada di ruang pemeriksaan Aspidsus Kejati Lampung.
Pantauan di lokasi, terlihat mobil Polisi Militer serta mobil dari Kodim 0410/KBL berada di area Kejati Lampung. Kehadiran kendaraan tersebut menimbulkan dugaan bahwa penyidik tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Selain Dendi, penyidik Kejati Lampung juga telah memeriksa belasan saksi lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta sejumlah pejabat dan pihak rekanan yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek SPAM tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun potensi penetapan tersangka.
Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tim penyidik Aspidsus terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana proyek dan pihak-pihak yang terlibat.