HARIANKANDIDAT.CO.ID - Aktivitas penambangan tanah di dua lokasi, yakni Way Laga dan Campang Raya, resmi dihentikan setelah dilakukan Penyegelan oleh pihak berwenang.
Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap kegiatan tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
Berdasarkan pantauan harian kandidat di lapangan, sejak Penyegelan dilakukan, tidak tampak lagi aktivitas penambangan di area tersebut. Alat berat yang sebelumnya beroperasi telah dihentikan, dan lokasi tambang tampak sepi tanpa adanya aktivitas pekerja.
Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan yang akan diambil. Namun, Penyegelan ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menindak praktik penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
Lukman salah satu warga sekitar mengaku mendukung langkah tersebut, karena sbelumnya tempat tersebut telah menyebakan polusi dan salah satu membuat banjir di daerah tersebut.
"Kami merasa lebih tenang sekarang. Sebelumnya suara alat berat dan lalu lalang truk sangat mengganggu, dan juga pilusi udara bahkan banyak debu debu yang sampai ke pumikiman warga" ujarnya.