Dua Lokasi Tambang Tanah Ilegal Resmi Disegel

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 17 Apr 2025 - 11:52 WIB
Dua Lokasi Tambang Tanah Ilegal Resmi Disegel
Tambang ilegal di dua lokasi di Bandar Lampung akhirnya disetop! Masyarakat mendukung, lingkungan bersyukur. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Aktivitas penambangan tanah di dua lokasi, yakni Way Laga dan Campang Raya, resmi dihentikan setelah dilakukan Penyegelan oleh pihak berwenang. 

Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap kegiatan tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Berdasarkan pantauan harian kandidat di lapangan, sejak Penyegelan dilakukan, tidak tampak lagi aktivitas penambangan di area tersebut. Alat berat yang sebelumnya beroperasi telah dihentikan, dan lokasi tambang tampak sepi tanpa adanya aktivitas pekerja.

Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan yang akan diambil. Namun, Penyegelan ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menindak praktik penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Lukman salah satu warga sekitar mengaku mendukung langkah tersebut, karena sbelumnya tempat tersebut telah menyebakan polusi dan salah satu membuat banjir di daerah tersebut. 

"Kami merasa lebih tenang sekarang. Sebelumnya suara alat berat dan lalu lalang truk sangat mengganggu, dan juga pilusi udara bahkan banyak debu debu yang sampai ke pumikiman warga" ujarnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.