DPRD Balam Hearing Pengusaha Kopi

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 16 Apr 2026 - 16:12 WIB
DPRD Balam Hearing Pengusaha Kopi
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing dengan pengusaha kopi terkait dugaan kerusakan jalan dan persoalan perizinan gudang di Way Laga. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pengusaha kopi terkait dugaan kerusakan jalan serta persoalan perizinan gudang di kawasan Way Laga.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai NasDem, Misgustini, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kondisi infrastruktur di sekitar lokasi gudang.

Dalam Hearing tersebut, Komisi I menghadirkan pihak pengelola gudang guna meminta klarifikasi atas dugaan dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan sekitar, khususnya kerusakan jalan dan drainase yang disebut-sebut akibat lalu lintas kendaraan bertonase besar.

Direktur Utama CV Marink Alkaffi, Alek Hidayat, menjelaskan bahwa gudang yang saat ini digunakan masih bersifat sementara karena perusahaan masih menyewa lokasi.

"Untuk sementara ini kami masih menyewa gudang. Ke depan, kami akan menempati gudang milik sendiri yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan," ujarnya (16/4).

Hal senada disampaikan Wakil Direktur Utama, A. Nizam, yang menegaskan komitmen perusahaan untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, mengungkapkan pihaknya menerima laporan warga terkait dampak aktivitas kendaraan berat yang keluar masuk gudang.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, akibat tonase kendaraan yang berlebihan menyebabkan kerusakan jalan di sekitar lokasi, termasuk drainase," kata Romi.

Ia menambahkan, Komisi I akan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan gudang di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung agar operasional usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Misgustini menegaskan bahwa Dprd tidak akan menghambat kegiatan usaha, namun pelaku usaha diminta tetap bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

"Kami tidak akan mempersulit pengusaha, tapi pengusaha juga harus peduli terhadap lingkungan dan dampak dari aktivitas usahanya," pungkasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.