Kasus KONI 'Mati Suri'

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 23 Apr 2025 - 22:47 WIB
Kasus KONI 'Mati Suri'
Kejati Lampung ganti kepala kejaksaan empat kali, tapi kasus korupsi hibah KONI tetap terkatung-katung. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Empat tahun sudah berlalu sejak dugaan Korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 mencuat ke publik. Namun hingga kini, penyidikan yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih jalan di tempat.

Tiga kali pergantian kepala kejaksaan belum juga mampu mendorong percepatan penanganan perkara yang telah menetapkan dua tersangka,Agus Nompitu dan Frans Nurseto.

Meski nilai hibah mencapai Rp29 miliar dan negara disebut merugi Rp2,5 miliar, kedua tersangka hingga kini belum ditahan. Proses hukum bahkan belum menyentuh tahap penuntutan.

Saat dikonfirmasi pada 23 April 2025, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, hanya menjawab singkat bahwa kasus ini “masih berproses”. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Ricky Ramadhan, yang menyebut pihaknya masih mengumpulkan alat bukti,sebuah jawaban yang telah berulang kali dilontarkan tanpa disertai langkah tindakan.

Publik pun mulai mempertanyakan mengenai transparansi dan keseriusan Kejati Lampung. Empat tahun tanpa kemajuan berarti membuat masyarakat meragukan komitmen lembaga penegak hukum ini dalam menangani kasus besar ini.

Apakah Kejati Lampung hanya sanggup menangani perkara-perkara kecil, sementara kasus bernilai miliaran rupiah seperti ini dibiarkan menggantung.

 Masyarakat pun mendesak agar kasus ini segera dituntaskan. Apalagi, sudah empat kali posisi Kepala Kejati berganti, namun tak satu pun mampu membawa perkara ini ke ujung proses hukum.

Jangan sampai publik semakin yakin bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Kini, harapan publik bertumpu pada Kepala Kejati Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. Bukan hanya untuk menuntaskan kasus hibah KONI, tapi juga deretan perkara besar lainnya yang masih menggantung, kasus dugaan korupsi di LPPM Unila, PT LEB, perjalanan dinas DPRD Tanggamus, dan berbagai kasus lain yang menumpuk di meja Kejati.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.