HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung memperkuat langkah penertiban terhadap aktivitas perambahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Sedikitnya 7.000 hektare kawasan konservasi yang meliputi dua kecamatan, Suoh dan Bandar Negeri Suoh, mengalami kerusakan parah akibat pembukaan lahan ilegal oleh warga.
Data yang dihimpun menunjukkan, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, aktivitas perambahan terjadi di Desa Bandar Agung (1.121 KK), Desa Ringinjaya (186 KK), Desa Gunung Ratu (96 KK), Desa Bumi Hantatai (656 KK), Desa Negeri Jaya (197 KK), Desa Tanjungsari (19 KK), Desa Tembelang (323 KK), dan Desa Tri Mekar Jaya (61 KK). Sementara di Kecamatan Suoh, perambahan tercatat di Desa Sukamarga (401 KK), Desa Ringinsari (120 KK), Desa Banding Agung (172 KK), Desa Suoh (838 KK), dan Desa Tugu Ratu (327 KK).
Tnbbs sendiri telah diakui sebagai bagian dari Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis oleh UNESCO. Segala bentuk pembangunan, permukiman, atau pertanian di kawasan ini dilarang keras dan termasuk tindak pidana.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kerusakan ini.
"Total untuk wilayah Suoh ada 7.000 hektare yang sudah rusak. Ini akan kami tangani dan perbaiki melalui pembentukan satuan tugas (satgas) khusus," kata Rahmat, Minggu (28/4/2025), saat berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Suoh.
Ia menambahkan, upaya rehabilitasi sebenarnya sudah dilakukan pada 2011, namun kawasan kembali dirambah oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Sudah pernah dilakukan reboisasi dan rehabilitasi, tetapi dirusak lagi. Ini menjadi perhatian serius kami," ujarnya.
Rahmat menegaskan bahwa langkah penertiban akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
"Kami akan sosialisasikan terlebih dahulu bahwa kawasan ini bukan untuk tempat tinggal. Jika masih ada pelanggaran setelah sosialisasi, tentu akan diambil langkah tegas," tegasnya.
Mendukung langkah tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan komitmen penuh jajaran kepolisian bersama unsur TNI untuk mengawal program penertiban ini.
“Polri, bersama TNI dan unsur terkait, siap mendukung penuh langkah-langkah Pemprov Lampung untuk menertibkan perambah di Tnbbs,” tegas Helmy.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan alam untuk kelangsungan hidup manusia dan satwa liar.
"Kita harus sepakat bahwa alam dan ekosistem harus dijaga. Tidak bisa atas alasan kebutuhan dasar manusia lalu seenaknya merusak alam," ujarnya.
Helmy juga mengaitkan perambahan dengan meningkatnya konflik antara manusia dan satwa seperti gajah dan harimau.
"Kalau gajah atau harimau bisa bicara, mereka juga hanya mempertahankan hidup. Konflik terjadi karena habitat mereka dirusak oleh manusia," katanya.
Helmy menegaskan, pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam menangani pelanggaran, tetapi tindakan hukum akan diterapkan jika peringatan tidak diindahkan.
“Sosialisasi akan dilakukan terus-menerus. Tapi kalau ada yang ngeyel, penegakan hukum akan diberlakukan. Ini warning untuk semua pihak agar sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama," tandasnya.
Polda Lampung bersama Korem dan instansi terkait juga akan mengintensifkan patroli dan sosialisasi langsung ke masyarakat, dengan harapan membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kawasan konservasi.