Tiga Perusahaan di Lampung Bakal Salurkan Pupuk Subsidi

Redaksi - Kamis, 02 Jan 2025 - 16:16 WIB
Tiga Perusahaan di Lampung Bakal Salurkan Pupuk Subsidi
Tiga Perusahaan Pupuk Bersubsidi di Lampung Bergerak cepat di awal tahun 2025 - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Tiga Perusahaan Pupuk Bersubsidi di Lampung Bergerak cepat di awal tahun 2025, dengan melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) bersama para kios pengecer.

Account Executive (AE) Pupuk Indonesia (PI) Wilayah Lampung Reza Arsadi mengatakan, jika ada tiga Distributor resmi yang dipercayai akan mendistribusikan pupuk subsidi bagi petani di Lampung.

"Tiga Distributor Pupuk itu, tersebar di wilayah di Lampung yakni, Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji, Yaitu CV Indojaya Sarana, untuk distribusi wilayah Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang," kata Reza kepada media ini. Kamis (02/01).

Kemudian, kata dia, dua Perusahaan lainnya yang mendistribusikan pupuk di wilayah Kabupaten Mesuji yakni. "CV Subur Tani Agro untuk Kecamatan Rawajitu Utara dan CV Subur Makmur Sentosa untuk Kecamatan Mesuji," urainya.

Sehingga, sambung dia, PI juga telah mengintruksikan kepada para distributor untuk mempercepat penandatangan SPJB. 

"Sebab Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) telah memberi arahan bahwa pada Januari pupuk harus bisa disalurkan," ucapnya 

Sementara, Direktur CV Subur Tani Agro Kholidi mengungkapkan, bila tidak ada mekanisme pendistribusian yang berubah pada tahun 2025. 

"Sebab perubahan mekanisme dikhawatirkan akan mengganggu proses pendistribusian, dan kita akan mengikuti apapun regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," pungkasnya (gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.