Pedagang Baju Bekas Terancam Gulung Tikar Akibat Larangan Impor

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 04 Nov 2025 - 16:14 WIB
Pedagang Baju Bekas Terancam Gulung Tikar Akibat Larangan Impor
Larangan impor baju bekas membuat banyak pedagang di Bandar Lampung terancam gulung tikar. Pasokan menipis, omzet anjlok, dan harapan mulai pudar. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Puluhan pedagang baju bekas di Kota Bandar Lampung terancam gulung tikar setelah pemerintah memberlakukan larangan impor pakaian bekas. 

Kebijakan tersebut membuat pasokan barang dagangan menipis, sementara permintaan dari pembeli tetap tinggi.

Berdasarkan pantauan Hariankandidat.co.id, kawasan pusat penjualan baju bekas impor di Jl. Padang, Gn. Sari, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung,tampak sepi pembeli. Kondisi ini jauh berbeda dibanding sebelumnya yang ramai dikunjungi, terutama saat akhir pekan.

Tuti, salah satu Pedagang, mengaku omsetnya turun drastis sejak kebijakan larangan impor diberlakukan.

"Dampak larangan impor baju bekas para Pedagang akan gulung tikar, karena tidak bisa mendapatkan bahan lagi," ujar Tuti, (4/11).

Menurutnya, kebijakan tersebut justru mempersulit pelaku usaha kecil seperti dirinya yang menggantungkan hidup dari berdagang pakaian bekas.

"Saya menyayangkan kebijakan itu. Soalnya imbasnya luas, bukan cuma ke Pedagang, Banyak orang kecil yang sangat terbantu dengan adanya baju bekas impor," tambahnya.

Sebelum larangan diberlakukan,ia  mengaku bisa meraup omzet hingga Rp500 ribu per hari. Kini, penghasilannya turun hingga separuhnya, hanya sekitar Rp200 ribu per hari.

(Yud)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.