HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aplikasi SIM Linmas dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga pusat. Sistem ini memungkinkan pelaporan kegiatan secara digital dan terintegrasi, sehingga dapat dimonitor secara real-time oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya mendukung, tetapi juga turut memfasilitasi pelaksanaan workshop yang melibatkan perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Aplikasi SIM ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kami mendukung penuh dan memfasilitasi pelaksanaannya," ujar Iwan dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Bernhaaplrd E. Rondonuwu, menjelaskan bahwa Aplikasi ini akan menjadi instrumen penting dalam pengawasan tugas-tugas Satlinmas, terutama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
"Dengan Aplikasi ini, kita bisa mengontrol seluruh kegiatan Satlinmas mulai dari tingkat RT. Artinya, kita tahu pelaksanaan tugas mereka di lapangan," kata Bernhard.
Aplikasi SIM Linmas telah didesain agar mudah diakses melalui perangkat ponsel. Setiap dokumentasi kegiatan Linmas dan Satpol PP di daerah dapat diunggah langsung ke dalam sistem, yang secara otomatis terhubung ke pusat.
"Misalnya ada kegiatan di lapangan, cukup difoto dan diunggah. Data itu langsung masuk ke sistem pusat secara real-time," tutupnya.