HARIANKANDIDAT.CO.ID - Aksi pemalangan rel kereta api di wilayah Panjang mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi III, Djumadi, menilai peristiwa tersebut menjadi indikator lemahnya sistem pengamanan di sejumlah perlintasan sebidang.
Menurut Djumadi, minimnya palang pintu di beberapa titik perlintasan telah meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pengendara maupun warga sekitar. Ia menegaskan, persoalan ini bukan hal baru dan perlu penanganan lebih intensif agar tidak kembali menimbulkan korban.
"Permasalahan utama memang pada tidak adanya palang pintu di sejumlah titik, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ini harus menjadi perhatian serius ke depan," ujarnya.
Selain infrastruktur, Djumadi juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia pada Dinas Perhubungan. Ia menyebut, jumlah personel yang tersedia saat ini belum memadai untuk melakukan penjagaan di seluruh Perlintasan yang ada.
"Dari hasil koordinasi kami dengan Dishub, memang ada kekurangan personel untuk menjaga palang pintu. Ini menjadi kendala yang harus segera dicarikan solusi," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi langsung dengan PT Kereta Api Indonesia terkait persoalan tersebut. Namun, pihaknya berencana segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dishub dan membuka kemungkinan menghadirkan PT KAI guna membahas langkah penanganan secara komprehensif.
"Selama ini kami berkoordinasi dengan Dishub, tapi ke depan tidak menutup kemungkinan kami juga akan mengundang PT KAI untuk mendapatkan informasi yang lebih utuh," katanya.
Djumadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan PT KAI dalam penyediaan fasilitas keselamatan di Perlintasan rel. Menurutnya, meskipun kewenangan berada pada pemerintah daerah, PT KAI sebagai operator juga memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi.
"PT KAI tidak bisa berlepas diri. Harus ada sinergi dan kontribusi, karena aktivitas kereta juga berdampak langsung pada masyarakat," tegasnya.
Di sisi lain, ia juga menilai perlunya peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait aturan perkeretaapian. Menurutnya, aksi pemalangan rel yang terjadi kemungkinan dipicu oleh kurangnya pemahaman warga terhadap regulasi yang berlaku.
"Pendekatannya tidak bisa hanya hukum, tapi juga edukasi. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan," tambahnya.
Terkait penganggaran, Djumadi menyebut bahwa pembahasan pembangunan palang pintu sebenarnya telah rutin masuk dalam agenda pembahasan anggaran daerah setiap tahun. Namun, realisasinya masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada aspek regulasi dan keterbatasan tenaga lapangan.
Dengan kondisi tersebut, DPRD berharap ke depan ada langkah konkret dan kolaboratif guna meningkatkan keselamatan di perlintasan Kereta Api, sekaligus merespons keresahan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas perkeretaapian di wilayah perkotaan.
(Okt)