HARIANKANDIDAT.CO.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mencari Keadilan Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, awalnya merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung hari ini.
Namun, rencana aksi tersebut dibatalkan dan digantikan dengan pertemuan audiensi bersama Pemerintah Provinsi Lampung.
Koordinator forum, Hadi Suwarto, menyampaikan bahwa tujuan utama aksi adalah untuk mempertanyakan pengembalian hak atas tanah seluas 97 hektar yang menurut warga merupakan milik mereka. Tanah tersebut saat ini dikuasai dan dikelola oleh PD. Wahana Raharja, tanpa kejelasan status dan dokumen kepemilikan yang sah baik dari pihak perusahaan maupun warga.
"Tanah itu dulunya milik warga transmigran. Tapi sekarang dikuasai perusahaan dan sertifikat kami tidak jelas keberadaannya. Kami ingin keadilan dan hak kami dikembalikan," ujar salah satu warga peserta audiensi.
Dalam audiensi tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Lampung melalui perwakilan yang hadir, Sulpakar, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tahap awal dari proses penyelesaian masalah, ia meminta warga untuk segera mengumpulkan dan menyampaikan dokumen-dokumen kepemilikan serta bukti lain yang memperkuat klaim mereka atas tanah tersebut.
"Baik pihak masyarakat maupun PD. Wahana Raharja belum menyerahkan dokumen resmi terkait penguasaan tanah ini,maka hari ini kita terima aspirasi masyarakat dan ke depan kami minta masyarakat melengkapi bukti-bukti atas gugatan ini," jelas Sulpakar.
Audiensi berlangsung tertib dan dihadiri warga yang bersangkutan,forum Masyarakat Mencari Keadilan berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat memfasilitasi proses penyelesaian sengketa lahan ini secara adil dan transparan.
(JML/HEN)