HARIANKANDIDAT.CO.ID – Lukman Pura resmi dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Senin (26/5) di Bandarlampung.
Pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2465/VI.04/2025 tentang penempatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan mengucapkan selamat kepada Lukman Pura dan berharap agar ia dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik demi kemajuan Lampung. Menurutnya, Lukman dinilai sebagai sosok yang paling tepat, siap, dan pantas untuk memikul tanggung jawab strategis ini.
Pengangkatan tersebut, tambah Wagub, merupakan langkah penting untuk memperkuat kepemimpinan dan menghadapi tantangan masa depan yang kian kompleks. Wagub juga mengingatkan bahwa kerja sama dan semangat pelayanan yang solid sangat diperlukan untuk mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Selain itu, Imam Ghozali juga dilantik sebagai Plt Direktur RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Lukman Pura. Wagub berharap Imam dapat segera menyesuaikan diri, menjalin komunikasi yang baik, serta menghadirkan inovasi dan pelayanan yang lebih baik.
Wagub menekankan bahwa aparatur sipil harus bekerja tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk menanamkan fondasi masa depan yang lebih baik bagi Provinsi Lampung.