HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung. Rapat evaluasi tersebut digelar Selasa, 20 Januari 2026, dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Evaluasi difokuskan pada pelaksanaan MBG sepanjang tahun 2025 sekaligus kesiapan pembentukan dan tugas Satuan Tugas MBG untuk tahun 2026.
Langkah ini diambil menyusul sejumlah persoalan yang muncul dalam implementasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Dalam Evaluasi terungkap masih terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, kualitas menu dan kelayakan makanan yang disajikan juga menjadi sorotan akibat adanya keluhan dari masyarakat.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta benar-benar memberikan manfaat optimal.
“Evaluasi ini penting untuk mengetahui apa saja yang masih perlu dibenahi dan bagaimana peran pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan program,” ujar Mirza usai rapat.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi perhatian utama, khususnya menyangkut penyusunan menu, kesiapan infrastruktur dapur, serta mutu bahan pangan.
“Penguatan standarisasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menu, sarana pendukung, hingga kualitas bahan makanan,” katanya.
Selain aspek teknis, Gubernur juga menyoroti keterkaitan Program MBG dengan penguatan ekonomi lokal. Menurutnya, kebutuhan bahan pangan MBG seharusnya dapat dipenuhi dari daerah sendiri agar memberi dampak langsung bagi perekonomian desa.
“Lampung merupakan daerah penghasil pangan, namun belum seluruh desa siap menjadi pemasok kebutuhan MBG. Ini yang perlu kita persiapkan agar desa mampu menyediakan bahan pangan secara berkelanjutan,” jelas Mirza.
Ia mengungkapkan, hingga kini sebagian bahan makanan MBG masih didatangkan dari luar daerah karena keterbatasan kesiapan produksi di tingkat desa.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten dan kota akan mendorong desa-desa agar mampu menjadi penopang utama kebutuhan pangan Program MBG.
Tak hanya itu, pemerintah juga mulai membenahi pengelolaan dampak lanjutan program, termasuk penanganan sampah yang dihasilkan dari kegiatan MBG.
Hasil evaluasi ini akan dijadikan pijakan untuk perbaikan pelaksanaan MBG ke depan, sehingga tujuan peningkatan gizi anak sekaligus penguatan ekonomi lokal dapat tercapai secara beriringan dan berkelanjutan.
(Vrg)