HARIANKANDIDAT.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) bernama Pratama Wijaya Kusuma.
Korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi kemahasiswaan pecinta alam.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut kini berada di bawah koordinasi langsung Polda Lampung. Langkah ini diambil guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh dan akuntabel.
"Benar, saat ini Polda Lampung sudah mengambil alih kasus meninggalnya mahasiswa Unila. Kami akan menindaklanjuti semua informasi yang masuk, baik dari masyarakat maupun dari media sosial," ujar Kombes Yuni dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa Pratama Wijaya Kusuma mengalami luka serius yang diduga akibat kekerasan selama mengikuti kegiatan tersebut. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia, sehingga memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat kampus dan warganet.
Diberitakan sebelumnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) bakal membentuk Tim Khusus dari Rektorat untuk mencari fakta, Pasca meninggalnya salah satu Mahasiswa bernama Pratama Wijaya Kusuma saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Organisasi Kemahasiswaan Pecinta Alam.
Pasalnya, beberapa hari lalu ratusan Mahasiswa FEB Unila itu melakukan unjuk rasa sebagai rasa solidaritas atas kematian kawannya yang diduga mengalami Penganiayaan yang dilakukan oleh senior di Kaki Gunung Betung, Pesawaran Lampung pada 10-14 November 2024 lalu.
Dekan Fakultas Ekonomi Unila Prof. DR. Nairobi mengatakan, jika pihak Fakultas sebelumnya sudah melakukan investigasi, dengan menemui orang tua korban.
"Tentang meninggal dunia Mahasiswa bernama Pratama Wijaya Kusuma sangat simpangsiur, maka pihak fakultas melakukan investigasi turun ke rumah orang tua korban atas perintah Pak dekan," kata Nairobi kepada media ini. Minggu (01/05).
Namun Sayangnya, saat itu pertemuan antara Pembantu Dekan Tiga (PD III) dengan orang tua korban, pihak Dekan tidak ditunjukkan surat keterangan penyakit yang di alami korban.
"Dalam penjelasan orang tua Pratama (Alm) menerangkan penyebab kematiannya adalah akibat tumor yang diderita. Sayangnya, pihak Feb Unila pada saat pulang tidak diberikan atau ditunjukan surat keterangan dari dokter atau lurah setempat tentang penyebab kematian Pratama," ucapnya
Sehingga, aksi demo yang dilakukan oleh Mahasiswa Feb Unila itu, menurut dia, wajar saja ketika rekan almarhum minta penjelasan detail penyebab kematian Pratama.
"Jadi sangat wajar jika Mahasiswa melakukan unjuk rasa terkait belum terangnya penyebab kematian rekan seangkatan Pratama (alm). Sebenarnya pihak keluarga tidak akan melakukan upaya-upaya hukum untuk kejadian yang viral ini. Karena Kejadian meninggalnya Pratama sudah terjadi lebih kurang enam bulan sekitar bulan November 2024 yang lalu," ungkapnya
Untuk itu, kata dia, Dekan FEB juga saat ini akan membentuk Tim Khusus dari Rektorat untuk menginvestigasi dan mencari fakta sebenarnya yang terjadi terkait kematian Pratama.
" Apapun hasilnya kami pihak fakultas akan menerima dan kami berharap dengan penjelasan ini serta nanti hasil tim investigasi Unila semakin menguatkan keterangan yang sebelumnya kami terima dari PD III FEB," ucapnya
Selain itu, sambung dia, hasil dari tim Khusus Investigasi ini juga nantinya mampu dijadikan alat bukti yang kuat, Jika Almarhum meninggal bukan karena Penganiayaan.
"Dapat dijadikan alat-alat bukti yang cukup untuk menyatakan dia bukan akibat Penganiayaan atau kelalaian dari pihak Mahasiswa atau mahasiswa pencinta Alam yang ada di FEB Unila, " tandasnya.