BPK RI Lampung Respon Cepat Laporan IPLI, Pengaduan APBD Kota Metro Masuk Tahap Pemeriksaan

Redaksi - Selasa, 28 Apr 2026 - 17:56 WIB
BPK RI Lampung Respon Cepat Laporan IPLI, Pengaduan APBD Kota Metro Masuk Tahap Pemeriksaan
BPK Perwakilan Lampung merespons laporan IPLI terkait dugaan penggunaan APBD Kota Metro. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID —  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menindaklanjuti laporan yang disampaikan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) terkait dugaan persoalan penggunaan APBD Kota Metro. Respons tersebut ditegaskan melalui surat resmi bertanggal 24 April 2026 yang ditandatangani Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo.

Dalam surat bernomor 135/B/DJPKN-V.BLP/HUM.02.06/04/2026, BPK menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan IPLI. Laporan tersebut dinilai sebagai bahan tambahan penting dalam proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.

Ketua Umum IPLI, Hermansyah, mengungkapkan bahwa langkah cepat BPK menjadi sinyal kuat keseriusan lembaga negara dalam mengawal penggunaan anggaran publik. Pernyataan itu disampaikannya di Markas IPLI, wilayah Metro Pusat, Selasa (28/4/2026).

“Informasi ini penting diketahui publik. Ini bukti bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan dan langsung masuk dalam perhatian pemeriksa,” tegas Hermansyah.

Menurutnya, IPLI memberikan apresiasi atas profesionalitas BPK yang segera merespons laporan tersebut. Ia menilai, mekanisme pengawasan yang berjalan akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam keterangannya, BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bersifat post audit, yakni dilakukan setelah pelaksanaan anggaran. Adapun laporan IPLI berkaitan dengan penggunaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2025, yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim auditor.

“Informasi dari IPLI akan menjadi bagian dari bahan pemeriksaan yang sedang berlangsung,” demikian penegasan BPK dalam surat resminya.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa partisipasi publik dalam pengawasan anggaran memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.