HARIANKANDIDAT.CO.ID - Berkomitmen menegakan nilai-nilai keadilan, sejarah dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung bertemu dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk meminta agar masyarakat adat Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (MBPPI) Negara Batin, Kabupaten Way Kanan di fasilitasi dalam proses penyelesaian tanah ulayat yang kini dijadikan kawasan Register 44 Sungai Muara Dua dan Register 46 Way Hanakau yang saat ini dikelola oleh PT. Inhutani V.
"Alhamdulilah point-point dari isu yang kita sampaikan diakomodir oleh Gubernur Mirza, salah satunya soal permohonan agar pemerintah provinsi Lampung memberikan perhatian dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat MBPPI yang selama ini telah menunjukkan sikap yang konsisten dan berdasarkan pada dokumen sejarah serta hukum adat,"kata Ketua HMI Bandar Lampung, Tohir Bahnan Al-Fatih didampingi jajaranya setelah usai menghadiri audiensi di kantor Gubernur Lampung, Senin 23/06/2025.
Tohir menjelaskan, jika tanah yang menjadi objek perhatian adalah dua kawasan hutan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 398/Kpts-II/1996 tentang pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada PT. Inhutani V atas lahan seluas 55.157 hektar di Provinsi Lampung.
"Didalamnya tercakup, Register 44 Sungai Muara Dua seluas 17.800 hektar, berdasarkan Keputusan Rapat Marga BPPI No. 52/1940 dan Register 46 Way Hanakau seluas 21.000 hektar, berdasarkan Keputusan Rapat Marga BPPI No. 53/1940,"jelasnya.
Selain itu, HMI juga merujuk pada Surat Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 427/Menhut-VIII/2001 tanggal 15 Maret 2001 yang ditujukan kepada Gubernur Lampung, yang berisi arahan untuk memfasilitasi pengembalian tanah ulayat masyarakat Marga BPPI di kawasan Register tersebut.
Ketua Umum Hmi Cabang Bandar Lampung, Tohir Bahnan Al-Fatih, menyampaikan bahwa keterlibatan HMI dalam isu ini merupakan bentuk komitmen terhadap nilai-nilai keadilan, sejarah, dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat.
"Hmi hadir untuk memastikan setiap proses berjalan dengan semestinya. Kami percaya bahwa solusi terbaik akan lahir dari keterbukaan, komunikasi yang sehat, serta penghormatan terhadap sejarah dan nilai-nilai lokal,"ujarnya.
Lebih lanjut, Tohir mengatakan Hmi Cabang Bandar Lampung akan terus menjalin komunikasi dengan para pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat adat, serta membuka ruang kolaborasi dengan elemen sipil lainnya dalam rangka menjaga keharmonisan dan keadilan sosial di Bumi Lampung.
Selain itu, Hmi juga mengajak seluruh masyarakat sipil, tokoh adat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk turut serta mengawal proses ini agar berjalan transparan dan berpihak pada kebenaran sejarah serta nilai-nilai keadilan sosial. (*)