Demo di Pemkot Bandar Lampung Tuntut Tindakan Terhadap Polusi Udara PT Semen Baturaja

Redaksi - Kamis, 16 Jan 2025 - 13:07 WIB
Demo di Pemkot Bandar Lampung Tuntut Tindakan Terhadap Polusi Udara PT Semen Baturaja
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, pada Rabu (15/01) - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, pada Rabu (15/01).

Aksi ini digelar untuk menyuarakan dugaan pencemaran polusi udara yang ditimbulkan oleh PT Semen Baturaja di Jalan Yos Sudarso KM 7, Way Lunik, Telukbetung Selatan.

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menyampaikan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masalah lingkungan yang ada di Kota Bandar Lampung.

"Aksi damai ini kami lakukan untuk mendorong Pemerintah Kota agar lebih peduli terhadap isu-isu lingkungan di Kota Tapis Berseri," kata Romli saat diwawancarai oleh media.

Romli menegaskan bahwa tujuan kedatangannya bersama rombongan adalah untuk mendesak Walikota Eva Dwiana agar segera menindak tegas PT Semen Baturaja, perusahaan BUMN yang diduga menyebabkan pencemaran polusi udara di wilayah tersebut.

"Kami mendesak Walikota untuk memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk segera memeriksa dan memberikan sanksi yang tegas kepada PT Semen Baturaja," ujar Romli.

Ia juga menambahkan, bahwa polusi udara yang ditimbulkan oleh pabrik semen tersebut berpotensi menyebabkan masalah kesehatan bagi warga sekitar. "Debu semen yang mengandung polusi udara dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat sekitar," imbuh Romli.

Romli juga mengingatkan pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat terhadap permasalahan ini.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dampak dari limbah debu semen ini yang mengancam kualitas udara di Bandar Lampung," tegasnya.

Aksi tersebut diharapkan dapat mendorong tindakan nyata dari pemerintah dan aparat terkait untuk menangani pencemaran udara yang terjadi, demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. (yud)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.