Ketua Komisi I DPRD Tubaba Desak APH Usut Hilangnya Kendaraan Dinas

Redaksi - Rabu, 08 Jan 2025 - 13:01 WIB
Ketua Komisi I DPRD Tubaba Desak APH Usut Hilangnya Kendaraan Dinas
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Yantoni - Rico/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Komisi I Dprd Kabupaten Tulangbawang Barat, Yantoni, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan hilangnya tiga unit kendaraan dinas milik Pemkab Tubaba. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus ada langkah konkret dari pihak berwenang.

Dalam pernyataannya kepada media hariankandidat.co.id saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (7/1/2025) pukul 09.50 WIB, Yantoni menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung yang mengungkapkan bahwa tiga unit kendaraan dinas tidak dapat dijelaskan keberadaannya. Menurutnya, masalah tersebut harus segera diselesaikan demi menjaga integritas pengelolaan aset pemerintah.

“Kita dari Dprd hanya berfungsi sebagai pengawasan. Kami percaya setiap instansi memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Kalau memang tugas APH, jangan hanya mendengar saja, tapi lakukan tindakan nyata. Ini demi tata kelola pemerintahan dan masyarakat. Kita harus malu dengan rakyat, karena kendaraan itu dibeli dari uang rakyat. Kok bisa dipermainkan begitu saja?” ujar Yantoni.

Yantoni menekankan pentingnya langkah tegas dari APH untuk menindaklanjuti temuan ini. Menurutnya, dugaan penggelapan aset berupa Kendaraan Dinas tidak bisa dianggap enteng. Ia meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah ada temuan seperti ini, harus ada tindak lanjut. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini sudah masuk ke ranah pidana. Siapa yang bertanggung jawab atas Kendaraan Dinas ini? Tentu saja bupati sebagai pimpinan daerah,” tegasnya.

Yantoni yang telah menjabat sebagai anggota Dprd selama dua periode menyampaikan bahwa permasalahan aset, terutama kendaraan dinas dan pembayaran pajaknya, sering menjadi temuan berulang dalam laporan BPK. Namun, permasalahan tersebut belum pernah diselesaikan dengan baik.

“Selama saya menjabat, temuan BPK sering berkaitan dengan Kendaraan Dinas. Bahkan, soal pajaknya juga begitu. Tapi sayangnya, temuan itu hanya sebatas laporan tanpa ada perbaikan nyata. Kita berharap agar aset-aset ini dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yantoni juga berharap agar ke depan, tata kelola pemerintahan di Tubaba dapat dibenahi. Menurutnya, pengelolaan aset yang lebih baik akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.

“Kita harus berbenah. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Jangan lupa, ini semua demi kepentingan masyarakat dan masa depan daerah kita,” kata Yantoni.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung program pembangunan yang berkelanjutan, termasuk dalam upaya mencapai target pembangunan nasional yang dikenal dengan visi “Indonesia Emas”.

Kasus dugaan hilangnya tiga unit kendaraan dinas milik Pemkab Tubaba semakin mendapat perhatian publik. Sebelumnya, BPK mencatat bahwa kendaraan dinas tersebut tidak dapat dihadirkan selama pemeriksaan, dan pihak terkait tidak dapat menjelaskan siapa yang saat ini menggunakan kendaraan tersebut.

Ketiga Kendaraan Dinas yang dimaksud adalah:

Toyota Kijang Innova G DSL (2014) dengan nomor polisi BE 13 Q
Toyota Innova (2020) dengan nomor polisi BE 10 Q
Nissan Navara Frontier (2016) dengan nomor polisi BE 9235 QZ

Hingga saat ini, keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut masih belum diketahui, dan pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut belum dapat memberikan penjelasan.

Yantoni berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset secara lebih profesional dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa ke depan, segala bentuk pengelolaan aset harus dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika kita ingin tata kelola pemerintahan yang baik, maka kita harus berani memperbaiki diri. Jangan ada lagi aset yang hilang atau dikelola sembarangan. Ini demi kebaikan kita semua,” tutup Yantoni. (rco)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.