HARIANKANDIDAT.CO.ID — Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung, melalui langkah strategis dan kerja sama lintas instansi, pengawasan dilakukan secara intensif demi menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.
Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya operasi pasar, patroli darat, serta pemanfaatan teknologi informasi dan intelijen untuk mendeteksi dan menindak peredaran rokok ilegal.
"Sepanjang tahun terakhir, kami telah melakukan sejumlah penindakan terhadap peredaran Rokok Ilegal,langkah ini bukan hanya untuk mengurangi kerugian negara, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap industri hasil tembakau yang sah dan masyarakat dari konsumsi produk yang tidak terjamin keamanannya," ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Ilman Najib.
Tak hanya penindakan, Bea Cukai juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat,edukasi difokuskan kepada pedagang dan konsumen agar mereka dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta memahami dampak negatif dari penggunaannya.
Melalui upaya yang berkelanjutan ini, Bea Cukai berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mendukung produk legal semakin meningkat.
(JML)