HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada besok, pukul 10.00 WIB.
Dengan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta pihak travel.
RDP tersebut digelar menyusul peristiwa meninggalnya salah satu tenaga pendidik dalam kegiatan wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Dprd terhadap setiap kegiatan yang melibatkan tenaga pendidik, khususnya yang berkaitan dengan aspek perencanaan, standar keselamatan peserta, serta tanggung jawab institusional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi yang menaungi tenaga pendidik.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa DPRD ingin memperoleh penjelasan secara menyeluruh terkait mekanisme pemberangkatan peserta, dasar pelaksanaan kegiatan wisata rohani tersebut, hingga bentuk pengawasan yang dilakukan selama perjalanan berlangsung.
Menurutnya, Dprd perlu memastikan bahwa seluruh tahapan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan aspek keselamatan dan perlindungan bagi tenaga pendidik yang terlibat.
"Kami ingin memastikan apakah kegiatan tersebut telah melalui prosedur yang sesuai, termasuk aspek keselamatan peserta, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan," ujar Asroni.
Ia menegaskan bahwa RDP ini bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan sebagai upaya untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi serta menilai apakah terdapat kelemahan dalam tata kelola kegiatan yang perlu segera diperbaiki.
DPRD Kota Bandar Lampung berharap hasil dari RDP tersebut dapat menjadi dasar evaluasi menyeluruh bagi Disdikbud dan pihak-pihak terkait lainnya, sehingga ke depan setiap kegiatan serupa dapat dilaksanakan dengan perencanaan yang lebih matang serta standar keselamatan yang lebih baik.
Langkah ini juga diharapkan mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam mengikuti kegiatan di luar tugas utama pembelajaran.
(Okt)