Tanggul Retak, BBWS Ngeles

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 16 Jul 2025 - 22:31 WIB
Tanggul Retak, BBWS Ngeles
Proyek Rp21 Miliar, Tapi Tanggul Retak?! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji Sekampung berdalih, terkait dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Bulok Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi surat yang mempertanyakan kondisi hasil pekerjaan, Kepala SNVT Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Samuel mengatakan, bahwa proses tender proyek sepenuhnya dilakukan oleh Pokja Pemilihan pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung, di bawah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR.

”Pekerjaan rehabilitasi sendiri dilaksanakan oleh PT Dollar Lestari Mandiri selaku penyedia jasa konstruksi, dengan pengawasan dari konsultan supervisi PT Transka Dharma Konsultindo KSO. Proses pelaksanaan telah mengacu pada ketentuan kontrak yang berlaku, termasuk penggunaan material yang telah diuji secara teknis,”kata Samuel kepada media ini.

Terkait adanya keluhan mengenai retakan pada plesteran, acian batu, serta sambungan antar panel beton, kata dia, kondisi tersebut masih dalam batas wajar dan tidak memengaruhi fungsi utama bangunan.

“Selain itu, pekerjaan tersebut saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab penyedia jasa untuk diperbaiki sebelum serah terima akhir (FHO),”ucapnya

Lebih lanjut, sambung dia, bahwa rehabilitasi yang dilakukan tidak mencakup seluruh bagian Tanggul. ”Beberapa segmen yang masih dalam kondisi baik pada saat pekerjaan dimulai memang tidak dilakukan perbaikan,”tandasnya

Diberitakan Sebelumnya, Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Bulok yang menelan anggaran negara hingga Rp21,4 miliar diduga sarat penyimpangan.

Pasalnya, Proyek strategis milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Lampung itu kini menjadi sorotan lantaran hasil di lapangan dinilai tak sebanding dengan dana yang digelontorkan.

Proyek tersebut, Dikerjakan oleh PT Dollar Lestari Mandiri, proyek ini dimenangkan melalui proses tender dengan nilai penawaran sebesar Rp17,1 miliar, atau sekitar Rp4,2 miliar lebih rendah dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp21,3 miliar.

Tender tersebut, diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji-Sekampung, dengan metode pengadaan pascakualifikasi sistem gugur berdasarkan penawaran harga terendah.

Meski diklaim sebagai bentuk efisiensi, kondisi proyek di lapangan justru menuai sorotan. Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Lampung mengeluhkan munculnya retakan dan kerusakan pada struktur tanggul yang seharusnya menjadi benteng utama mencegah banjir di kawasan permukiman dan lahan pertanian sekitar Sungai Way Bulok.

"Kuat dugaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi," singkatnya kepada media ini. Minggu (13/07).

(Yud)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.