BNNP Lampung Coreng Institusi

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 03 Sep 2025 - 21:10 WIB
BNNP Lampung Coreng Institusi
Kalau aparatnya dicurigai, kepada siapa lagi rakyat berharap? Publik minta penjelasan BNNP Lampung soal kasus HIPMI. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – BNNP Lampung Coreng Institusi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung usai penggerebekan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di salah satu hotel terus menuai sorotan.

Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, Benny N.A. Puspanegara, meminta BNNP Lampung segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari kesan bahwa “orang miskin dipenjara, sementara orang kaya dibebaskan”.

“Ini sudah menjadi polemik di masyarakat Lampung. Agar tidak bias, BNNP wajib menyampaikan penjelasan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai publik menilai penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Benny, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, perang terhadap narkoba merupakan agenda besar Presiden Prabowo Subianto yang juga menjadi komitmen Kepala BNN baru, Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Karena itu, setiap langkah aparat harus jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan.

“Selain korupsi dan terorisme, narkoba adalah extraordinary crime. Kalau aparatnya saja dicurigai, kepada siapa lagi rakyat berharap?” tegasnya.

Benny mengingatkan bahwa UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak memberi celah bagi pelaku untuk bebas begitu saja. Pasal 111 hingga 114 mengatur sanksi tegas terhadap kepemilikan dan peredaran narkotika, sementara Pasal 127 menegaskan pengguna tetap harus melalui proses hukum sebelum mendapat rehabilitasi medis maupun sosial.

“Artinya, meski status pelaku hanya pengguna, tetap ada prosedur hukum. Jika terbukti pengedar, ancamannya minimal empat tahun penjara,” jelasnya.

Benny menambahkan, agar isu ini tidak semakin gaduh, masyarakat menunggu penjelasan langsung dari Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi S.I.K.

“Beliau yang harus bicara, bukan diwakilkan. Jangan sampai gaduhnya meluas, lalu Istana turun tangan baru kemudian ada klarifikasi. Itu justru memperburuk citra institusi,” pungkasnya.

(Gung/Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.