HARIANKANDIDAT.CO.ID - Seorang pemuda pekon Canggu, kecamatan Batu Brak, Lampung Barat berinisial RC diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur.
Berdasarkan informasi dari sumber yang minta namanya dirahasiakan, untuk sementara koran yang sudah mengaku yakni ada 5 orang B, Q, Z, N, W.
"Rata-rata korban ini usia 5-7 tahun, Baru 5 yang berani mengungkapkan, kalo informasinya kurang lebih ada 8 orang, " Katanya.
Ditakannya bahwa, modus yang dilakukan oleh mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Lampung ini, dengan memberikan jajanan gratis kepada korban.
"Jadi dia kasi jajanan gratis ke korban, lalu korban di dipegang-pegang bagian sensitifnya, bahkan ada yang diminta melakukan oral milik pelaku," terangnya.
Pihaknya mengatakan sampai saat ini keluarga para korban belum melakukan pelaporan karena takut tidak mendapatkan keadilan.
"Namanya orang dikampung, siapa yang berkuasa dia yang bisa menang dimata hukum. Karena informasinya dia ini keluarganya ada yang hebat, jadi keluarga korban pada belum berani," ujarnya.
Informasinya Peratin (kepala desa) pekon Canggu kemarin Sabtu 11 Januari 2025, telah melakukan mediasi kepada keluarga korban dan keluarga pelaku.
Namun hingga berita ini di tayangkan Pj Peratin pekon Canggu selamat masih belum dapat dikonfirmasi. Nomer Handphone dan WhatsApp tidak juga aktif. (Red)