Inspektorat Balam Telaah Kasus Lurah Pelita

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 29 Okt 2025 - 21:14 WIB
Inspektorat Balam Telaah Kasus Lurah Pelita
Inspektorat Bandar Lampung Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Lurah Pelita. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Inspektorat Kota Bandar Lampung telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Wafdi, Lurah Pelita, Kecamatan Enggal.

Ia diduga meminta fee sebesar 30 persen dari hasil penjualan tanah agar proses penerbitan sporadik dapat dilakukan.

Saat dikonfirmasi hariankandidat.co.id di kantor Inspektorat Kota Bandar Lampung, salah satu pegawai membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk dan saat ini tengah dalam tahap penelaahan.

"Laporan sudah kami terima, dan saat ini sedang kami telaah. Kami juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap pihak pelapor, yaitu saudara Endrawan selaku ahli waris," ujar Jusaz, (29/10).

Namun, hingga saat ini pihak Inspektorat belum berhasil bertemu langsung dengan pelapor. Mereka berencana melakukan pemanggilan, tetapi upaya tersebut belum terealisasi.

"Surat pemanggilan sudah kami titipkan melalui pihak Kelurahan Pelita, namun belum ada tanggapan dari yang bersangkutan," tambahnya.

Inspektorat memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan menegaskan komitmen untuk menegakkan disiplin serta integritas aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Ini kan prosesnya lumayan panjang, kami juga secepatnya akan melakukan pemeriksaan, tetapi kalau memang terbukti,jelas itu ada sangsinya," tutupnya.

(Yud)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.